PALEMBANG-SUMSEL, ExtraNews – Puluhan orang dari Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB) berziarah ke Komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya yang terletak di di Jalan Segaran, Lr Kambing, Kelurahan 15 Ilir, Palembang, Jumat (17/3) siang. Sebelum komplek Pemakaman ini telah dirusak hingga rata dengan tanah oleh orang tidak bertanggungjawbab dan di pasang seng di sekelilingnya.
Selain berziarah rombongan AMPCB juga sempat melakukan orasi dan berdoa bersama dengan di kawal aparat kepolisian dan TNI.
Koordinator AMPCB , Vebri Al Lintani mengatakan, kalau pihaknya mendapatkan informasi dari media kalau Komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya ini sedang menghadapi sengketa lahan, namun kini kondisi komplek pemakaman ini sangat miris lantaran di hancurkan dan rata dengan tanah oleh orang yang mengklaim tanah tersebut berinisial AC.
“ Ungkonan itu komplek pemakaman kata orang Palembang , ungkonan apapun jangankan ungkonan biasa tidak boleh di jual , lah ini dijual dan menjadi sengketa , oke kita tidak masuk dalam unsur sengketa tapi kita menggugat siapapun yang memiliki lahan ini bertanggungjawab dan wajib mengamankan lahan, tapi ini tidak diamankan , malah makamnya di hancurkan ,” katanya.
Karena itu pihaknya melakukan ziarah dan melihat nisan di Komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya sudah habis semua dan hancur.
“ Kita sudah layangkan surat ke Polresta agar menindaklanjuti surat itu agar datang ke sini dan melalui undang-undang cagar budaya segera memproses dan mempidanakan orang yang merusak Komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya,” katanya.
Selain itu pihaknya mendesak Pemkot Palembang mengerahkan Polisi Pamong Praja untuk membongkar seng –seng yang menutupi areal Komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya.
“ Dan itu bisa masuk karena undang-undang memungkinkan untuk melakukan tindakan pengamanan seperti itu dan kembali memasang nisan-nisan itu dan menjaga dan jangan dirusak lagi,” katanya.
Dan kepada pihak yang menguasai lahan Komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya menurut undang-undang cagar budaya wajib mengamankan Komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya.
“ Jika tidak di realisasikan kami akan datang kesini dengan massa yang lebih besar , yang kita khawatirkan kasus ini akan memicu persoalan dan masalah sosial lain karena kita tahu kondisi sekarang , kita tahu itu akan memicu lebih besar lagi , istilahnya orang Plembang ini sudah di ampuk , betul-betul ngampuk , sudah diperingatkan Dinas Kebudayaan , sudah tahu ada merek cagar budaya masih di rusak, itu namanya ngampuk,”katanya.
Sedangkan Korlap AMPCB, Qusoi berharap Pemkot dan DPRD Palembang turun tangan dengan kasus perusakan Komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya ini .
“ Kami tidak ikut konflik internal zuriat ini , tapi yang kami perjuangkan adalah undang-undang cagar budaya siapun menguasainya , harus dilindungi , kalu nak di bongkar ngapo tidak kompromi dengan TACB dan Pemkot Palembang, dengan kami , ini malah di hancur leburkan , kita lihat nisan disingkirkan jauh-jauh, plang nama Dinas Kebudayaan di hancurkan, gilo yang beli ini , tidak waras,” katanya sembari meminta Polisi Pamong Praja kota Palembang membongkar seng-seng yang menutupi Komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya ini.
Anggota AM PCB, Ali Goik menambahkan kalau mau membongkar Komplek Pemakaman Pengeran Kramajaya seharusnya pihak yang menguasai lahan Komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya tahu tata caranya bukan sembarangan dengan melakukan pengrusakan seperti saat ini.
“ Kedepan Pemkot Palembang harus menindaklanjuti kasus ini dan polisi harus tegas menindak pelaku pengrusakan Komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya ini,” katanya.
Sebelumnya Raden Abdul Azim Nato Dirajo, atau lebih dikenal Pangeran Kramajaya, Panglima Perang Kesultanan Palembang, yang tangguh dan tak mudah ditaklukkan Kolonial Belanda.
Era Kesultanan Palembang, Pangeran Kramajaya, jadi salah satu tokoh yang sangat berpengaruh dalam perlawanan terhadap Kolonial Belanda.
Kramajaya, dilahirkan di Palembang, pada 1207 Hijriah atau 1792 Masehi.
Pangeran Kramajaya merupakan anak dari Pangeran Natadiradja Raden Muhammad Hanafia. Zuriyatnya bersambung dari Sultan Muhammad Mansyur Jayo Ing Lago Ibn Susuhunan Abdurrahman Khalifatul Mukminim Syaidul Imam.
Pangeran Kramajaya juga salah satu menantu dari Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II, yang kala itu mempersunting R A Kramo Jayo Khotimah dan dikaruniai lima putri dan dua putra.
Putra dan putri beliau yakni, R A Azimah, R A Syaikho, R A Zakiah, R.A. Fatimah, R A Zubaidah, Pangeran Nata Diraja Abdul Hafiz, dan Pangeran Wira Menggala Abdur Roqib.
Selain itu, dari istri yang lain, Pangeran Kramajaya memperoleh 18 orang anak.
Saat SMB II diasingkan ke Ternate, Pangeran Kramajaya menjadi penguasa terakhir di era Kesultanan Palembang.
Karena satu-satunya kerabat dari SMB II, hanya Pangeran Kramajaya yang tak diasingkan dan diberi amanah untuk meneruskan Kesultanan Palembang.
Pada masa Keresidenan, Pangeran Kramajaya, diangkat menjadi Perdana Menteri oleh Kolonial Belanda.
Pengangkatan itu lantaran Kolonial Belanda ingin memperalat dan menjadi Pangeran Kramajaya sebagai peredam gejolak pemberontakan yang dilakukan Pribumi.
Kendati dijadikan Perdana Menteri oleh Kolonial Belanda, Pangeran Kramajaya tetap tak mengindahkan perintah dan bersikeras menentang penjajahan Belanda di Bumi Sriwijaya.
Hal ini didasari kesetiaan dan kepatuhan Pangeran Kramajaya, terhadap perintah SMB II untuk tetap mempertahankan Kesultanan Palembang.
Sebelum diasingkan, SMB II memanggil empat pangeran yakni, Pangeran Kramajaya (Palembang) Pangeran Syawaluddin (Baturaja), Pangeran Abdurrahman (Tebing Tinggi-Lahat) dan Pangeran Cik Hasan (Musi Banyuasin, Sekayu).
Pada 1819, Pangeran Kramajaya dipercaya sebagai Komandan Buluwarti Timur di Benteng Kuto Besak dalam perang Menteng, dan Komandan Benteng Tambakbaya di muara Sungai Komering Plaju dengan senjata pusaka yang paling ampuh yaitu ‘Meriam Sri Palembang’.
Karena keberanian Pangeran Kramajaya, menentang Kolonial Belanda, Pada Agustus 1851, malam Pangeran Kramajaya ditangkap dan diasingkan.
Pangeran Kramajaya wafat di usia 70 tahun. Kemudian jenazahnya dikubur di kampung 15 Ilir, Palembang. (oska)