Alfajri Colling Down, Pasca Dicopot dari Jabatan Kakanmenag Sumsel
Setelah diberhentikan dari jabatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanmenag) Sumatera Selatan, AlfajriZabidi meminta colling down dulu. Fajri, demikian seringdisapa, mengakui sudah tidak lagi menjabat sebagai KakanwilKemenag Sumsel.
Palembang, Extranews –Alfajri Zabidi saat dihubungi wartawan Extranews melaluitelepon selulernya, meminta media saat ini colling down. Jika dikaitkan dengan berbagai isu tentu saja ada proses hukumnya. Fajri tidak mau berkomentar lebih banyak dan berkali-kali minta colling down. Awalnya isu soal pencopotanKakanmenag Sumsel sudah beberapa hari lalu. Bahkansejumlah masyarakat demo di Kajati Sumsel menyoalkepemimpinan Fajri ini. Berkaitan dengan pencopotan jabatan Fajri, sejak 5 Agustus2020, Menteri Agama RI telah menunjuk Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumsel H. Abadil S.Ag M.Siterhitung tanggal 5 Agustus 2020 mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan, menggantikan Dr. HM. Alfajri Zabidi MM, M.Pd.I. Hal itu sesuai dengan Surat Perintah Menteri Agama RI Nomor 019625/B.II/3/2020. Kasubbag Umum dan Humas Kanwil Kemenag Sumsel Dr. H. Saefudin Latief, M.Si, kepada Extranews, membenarkan bahwa H. Abadil mendapatkan tugas tambahan sebagai PLT. Kakanwil Kemenag Sumsel hingga ditetapkan dan dilantiknya pejabat yang definitif. Surat perintah dari Menteri Agama RI tersebut sudah diterima langsung oleh H. Abadil, Kamis (6/8).“Dalam kesempatan ini, perlu kami sampaikan kepada masyarakat, stake holder Kemenag dan Organisasi Massa (Ormas), bahwa telah terjadi pergantian pimpinan tertinggi di Kanwil Kemenag Sumsel. Oleh sebab itu, tentunya kami berharap semua kegiatan, layanan publik ke masyarakat bisa berjalan normal seperti biasa,” jelas Saefudin.
H. Abadil saat dimintai tanggapannya mengaku siap menjalankan amanah dari Menteri Agama. “Sebagai aparatur sipil negara, saya tentu akan berusaha sebaik mungkin menjalankan amanah ini. Mohon dukungan dan kerjasamadari masyarakat Sumsel agar Kementerian Agama bisa terus meningkatkan kualitas layanannya. Mohon maaf apabila selama ini masih ada kekurangan dan kelemahan,” tutur Abadil. Beberapa isu dan pertanyaan terkait pemberhentian Fajri, terkait aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Sumsel beberapa waktu lalu, dijawab oleh Humas,demo adalah sarana menyampaikan aspirasi dan itu dijamin oleh undang-undang. Tentang tuduhan kanwil Kemenag Sumsel melakukan tindakan jual beli jabatan, fee proyek, penyalahgunaan wewenang, dan lain-lain, Itu ranah hukum. Tentu bukan kapasitas saya untuk menilai apakah tuduhan itu benar atau tidak. Melalui Humas juga disampaikan jawaban dari juru bicara menteri agama RI, Prof.Dr. Fathurahman. “Pemberhentian Sdr. Dr. H. Alfajri Zabidi, M.M. oleh Menteri Agama Fachrul Razi dari jabatannya sebagai Kakanwil Sumatera Selatan tentu bukan hal yang tiba-tiba, dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan unjuk rasa yang terjadi. Ini adalah bagian dari proses penegakkan disiplin ASN di lingkungan Kementerian Agama, yang proses administrasinya telah berjalan bahkan sejak tahun 2019, hingga akhirnya dilakukan proses BAP pada awal 2020,” demikian keterangan Oman. “Saya tidak tahu bagaimana detailnya karena itu urusannya ke Itjen (Inspektorat jenderal) Kemenag. Tapi yang jelas persoalan ini terkait penegakan disiplin. Kalau misalnya ada yang bilang keputusan ini diambil karena yang bersangkutan pernah didemo, saya rasa tidak seperti itu. Karena menteri agama membuat kebijakan tidak berdasarkan demo,” ujarnya. Oman menjelaskan, proses administrasi sampai dijatuhkannya sanksi kepada Alfajri sudah berjalan sejak 2019 silam. Namun hasil keputusan pencopotan dari jabatan, baru keluar ditahun 2020 ini. “Tentunya melalui proses administrasi yang sudah lama dan sudah panjang. Setahu saya sudah sejak 2019 sampai awal 2020 dan mungkin baru keluar keputusannya sekarang,” ujar dia. Fajri dilantik menjadi Kakanwil Kemenag Sumsel pada tahun2016. Fajri sendiri bukanlah orang baru di lingkungan Kemenag Sumsel. Sebelum menjabat Kakanwil, Fajrisempat menduduki jabatan sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten OKU Timur. Kemudian Kepala Kantor Kemenag Kota Palembang dan terakhir Kepala Kemenag Kabupaten Ogan Ilir. Pria kelahiran 06 November 1969 sempat mengenyam pendidikan di SDN Gumawang 2 OKU Timur, dilanjutkan SMP dan SMA di Palembang. Usai menamatkan SMA, Fajri melanjutkan kuliah di Prodi Pendidikan Bilogi, FKIP Universitas Sriwijaya. Lantas melanjutkan strata dua di STIE Trisna Negara Belitang mengambil konsentrasi Manajemen dan IAIN Raden Fatah Palembang konsentrasi Manajemen Pendidikan Islam. Baru baru iniFajri menyelesaikan program Doktor di PascasarjanaUIN Raden Fatah Palembang. Fk/rel