Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone

Aksi Unjuk Rasa, Tuntut Kades Terpilih Sungai Rambutan Tidak Dilantik

WhatsApp Image 2019 12 03 at 19.42.59

INDRALAYA,EXTRANEWS-Setelah dilaporkan ke pengawas kecamatan, Kades terpilih Sungai Rambutan Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir berinisial WA kembali dituntut warga supaya tidak dilantik, karena dugaan melakukan money politik pada pilkades serentak, Kamis (21/11) yang lalu. Ini terungkap dalam aksi demo yang dilakukan puluhan warga Desa Sungai Rambutan, Selasa (3/12) ke Kantor Kecamatan Indralaya Utara.

Dalam aksi demo yang dikoordinir Forum Masyarakat Sungai Rambutan Bersatu (FMSRB) dan juga melibatkan empat calon kades yang kalah, Sunarto, Mismawaty, Kastu dan Yos Rizal. Mereka diterima Camat Indralaya Utara Zaidan didampingi Kadis PMD Ogan Ilir Trisnopilhaq, Kasat Intel Polres OI AKP Eko Susanto, Kapolsek Indralaya AKP Bambang Djulianto.

BACA JUGA INI:   Herman Deru: Tetap Independen dan Humanis

Koordinator Aksi, Heriyanto mengatakan, dalam aksinya kedua kali ini meminta supaya instansi terkait dapat menindaklanjuti laporan warga dan menuntut supaya kades terpilih Sungai Rambutan berinsial WA tersebut tidak dilantik sebelum ada proses hukum atas dugaan money politik tersebut.

Menurut Heriyanto, praktik politik uang di pilkades sungai rambutan telah merusak pesta demokrasi di masyarakat. Sudah waktunya petugas bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum pada Pilkades Sungai Rambutan.”Kami minta laporan warga ini ditanggapi dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” kata Heriyanto.

Permintaan serupa juga disampaikan calon kades Sungai Rambutan Mismawaty. Menurutnya, dirinya sudah 2 kali ikut bertarung di Pilkades Sungai Rambutan dan kembali dikalahkan kades terpilih WA, karena melakukan money politik. “Ini fakta bapak sekalian, ada 10 saksi yang melapor telah menerima uang 100 ribu dari oknum kades terpilih tersebut,” jelasnya.

BACA JUGA INI:   Antisipasi Karhutla, Gubernur HD Tunjuk Bupati/Wako Jadi Bagian Satgas Provinsi

Sementara Kadis PMD Ogan Ilir Trisnopilhaq ketika menerima laporan warga Sungai Rambutan tersebut mengatakan, bila kasus dugaan money politik yang disampaikan itu telah diagendakan di Pemkab OI untuk dibahas. “Kita sudah melakukan pemanggilan terhadap oknum kades terpilih sungai rambutan tersebut. Kalau memang tidak bisa dimusyawarakan lagi nanti kita rekomendasikan untuk diusut ke jalur hukum,” kata Trisno.Yan

lion parcel