- Gelar Aksi Damai Saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim Berlangsung.
- HNU Ultimatum Akan Depak Kepala OPD
MUARA ENIM-SUMSEL, ExtraNews – Puluhan elemen masyarakat yang tergabung Forum Gabungan Masyarakat Peduli Pembangunan Kabupaten Muara Enim (FGMPKM), menggelar aksi damai dan prihatin di halaman DPRD Kabupaten Muara Enim, Senin (30/8/2021).
Menindak lanjuti aspirasi yang disampaikan forum gabungan masyarakat peduli pembangunan Kabupaten Muara Enim, usai rapat paripurna agenda penyampaian jawaban Bupati Muara Enim terhadap pemandangan umum anggota dewan atas nama fraksi-fraksi dewan.

Pj Bupati Muara Enim H Nasrun Umar, Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki dan Wakil Pimpinan DPRD Muara Enim, Pj Sekda Drs H Emran Tabrani MSi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Riswandar, Kasat Intel AKP Suwandi, pejabat Muspida dan Muspika serta pihak terkait, langsung menyambut dan menerima 10 orang perwakilan FGMPKM diruang rapat Banggar DPRD.
10 orang perwakilan tersebut diantaranya Koordinator Aksi Akhmad Imam Mahmudi, Koordiator Lapangan Reza Ade Sanur, Zulfikar, Yones Tober ST, Taufik Kadir. Mereka menyampaikan rasa keperihatinan yang mendalam dengan kondisi yang terjadi atas kebijakan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa Pemkab Muara Enim saat ini.
Lemahnya tingkat koordinasi dan sinergisitas diantara Oragnisasi Pemerintah Daerah (OPD) dan ULP sehingga mengakibatkan proses Pengadaan barang dan jasa APBD Muara Enim tahun 2021 khususnya terkesan berpihak ke Pengusaha Luar Muara Enim, oleh sebab itu FGMPKM meminta kepada Pj Bupati Muara Enim memperhatikan kontraktor lokal yang saat ini sedang terpuruk ditengah wabah Pandemi Covid-19 oleh karena anggaran Pengadaan jasa Konstruksi APBD 2021 yang terserap Kontraktor Muara Enim sangat Kecil yaitu 28.66% dibanding dengan Kontraktor Luar yaitu sebesar 71.34%.
“Hal tersebut disamping akan mematikan kontraktor lokal juga mepengaruhi daya beli masayarakat Muara Enim, yang pada akhirnya berdampak lemahnya tingkat pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Muara Enim yang bersumber dari belanja modal dan investasi APBD Muara Enim tahun 2021,” ujar Akhmad Imam Mahmudi dan Zulfikar.
Lanjutnya, di tahun 2019 sampai 2020 seluruh penjuru daerah termasuk Muara Enim ikut terkena dampak Covid-19 sehingga banyak recofusing yang berdampak banyak kontraktor yang menganggur. “Kita bersama anggota bersabar dan mudah tahun 2021 ada perubahan. Ternyata tahun 2021 ternyata harus puasa lagi (Tidak dapat pekerjaan jasa dan kontruksi,” ungkapnya.
Jika banyak kontorktor lokal tidak dapat pekerjaan paket yang dilelang tentu berimbas dengan lokal seperti beli material, tukang dari Muara Enim. Bagitu juga sebaliknya jika kontraktor lokal mendapat pekerjaan jasa dan kontruksi bisa meningkatkan perekonomian masyarakat Muara Enim.
Selain itu, Yones Tober menambahkan selaku perwakilan masyarakat, dirinya meminta dengan tegas dan mendorong kepada bapak Pj Bupati Muara Enim H Nasrun Umar (HNU) segera melaksanakan pengisian jabatan yang saat ini masih kosong dilikungan OPD Muara Enim, termasuk juga segera melaksanakan lelang jabatan Sekda Muara Enim.
“Dimana penjabat Sekda Muara Enim akan berakhir bulan September 2021, agar kinerja struktur organisasi kepegawaian ASN berjalan dengan baik dan penuh tanggung jawab serta disiplin,” katanya.
Apalagi Pj Bupati Muara Enim H Nasrun Umar sudah 100 hari lebih memimpin Kabupaten Muara Enim dan berjanji akan menutaskan permasalahan-permasalahan di Kabupaten Muara Enim. “Kami siap mendukung kebijakan Pj Bupati Muara Enim untuk mengambil Langkah-langkah strategis guna mengembalikan kewibawaan Pemerintahan Kabupaten Muara Enim yang jujur, adil dan merata,” ujar Yones.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan FGMPKM, Pj Bupati Muara Enim H Nasrun Umar (HNU), mengatakan dalam menjalankan tugas aturan dan hukum adalah sebagai panglima dalam dirinya menjalankan tugas. “Memang benar saya pernah berjanji saya akan menyelesaikan secepat-cepatnya semua permasalahan yang ada di Kabupaten Muara Enim ini. Begitu banyak persoalan-persoalan timbul setelah saya jalani, termasuk hari ini,” katanya.
Oleh sebab itu, kata HNU, sekarang pada tahap saya melakukan tahapan mapping setiap ada permasalahan dan tidak akan membuat keputusan dibawah tekanan. “Mohon maaf, itu prinsip hidup saya. Ketika saya putuskan, saya penuh tanggung jawab dunia akhirat,” katanya.
Menanggapi apa yang disampaikan, pengadaan barang dan jasa ini dari awal dirinya mengatakan bahwa harus dilakukan dengan sebaik-baiknya berdasarkan landasan aturan hukum yang berlaku. “Itu dari segi bagaimana saya bekerja dan tidak ada saya tutup-tutupi dalam areal rapat seperti ini karena kepala daerah berkewajiban untuk mengawasi jalannya pembangunan daerah,” tegasnya.
Akhirnya diambil keputusan, lanjutnya, seluruh OPD tanda tangan fakta integritas dan disaksikan oleh forkopimda. “Awas dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi diawasi terus dan termasuk pelaksanaan proses lelang. Dan itu belum cukup. PPK pun saya panggil tanda tangan fakta integritas termasuk yang terakhir yang menjadi primadona ULP dan Pokja,” jelasnya.
Apalagi tadi disebutkan, kontraktor Muara Enim sangat Kecil yaitu 28.66% dibanding dengan kontraktor luar yaitu sebesar 71.34%. “Tolong bacakan data mu ULP dan saya minta kejujuran apa yang disampaikan bisa dibuktikan,” pinta HNU.
Setelah mendengarkan penjelasan Kepala Bagian ULP Kandar Budizon, bahwa jumlah kabupaten/kota yang masukan penawaran dan memenangkan penawaran berjumlah 16 kabupaten/kota termasuk Muara Enim. Jumlah presentase Muara Enim 47,88% berjumlah 130 perusahaan dan sisanya 53,12% diluar Kabupaten Muara Enim.
“Oke, tidak usah kita persoalkan itu. Kita lihat yang sama bersependapat dari hari ini kita lihat kedepan dan lokal harus diperdayakan. Itulah yang saya katakan dan tidak pernah berubah sampai sekarang,” timpal HNU.
Orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang ini kembali mengultimatum akan mendepak kepada jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di pemerintah Kabupaten Muara Enim apabila tidak memberikan respon yang baik kepada kontraktor lokal di Kabupaten Muara Enim. “Tiga kali dilaporkan tidak bisa ditemui dengan alasan tidak jelas. Segera laporkan dengan saya, sepakat kita pecat apa tidak. Insya Allah ada tindak lanjut dari pertemuan hari ini,” tegas HNU disambut tepuk tangan 10 perwakilan FGMPKM.
Selanjutnya, dari 8 OPD yang mengalami kekosongan 5 OPD sudah diselesaikan yakni Inspektorat, PPKD, Bapend, Rumah Sakit dan Dinkes. Kemudian, 3 OPD lagi yakni , Dinas Perkebunan, Dispora, Perhubungan. Untuk Dispora dan Perhubungan, kata dia, baru satu kali Pelaksana Tugas.
“Saya tidak mau serampangan dan masih dikaji karena harus mencari orang yang tepat. Kalau sudah dilantik dua tahun tidak boleh digeser kalau yang tau aturan. Untuk itu, dirinya harus ekstra hati-hati, jangan nanti pilih-pilih tebu tepilih buku teko nak ngigitnyo gigi patah,” terangnya.
Untuk Sekda, HNU menegaskan bahwa dirinya bukan kepala daerah yang duduk sebagai bupati hasil Pilkada. Maknanya adalah apapun kebijakan dirinya secara reguler ataupun insidentil harus dilaporkan ke Gubernur Sumatera Selatan. “Cuma saya ingatkan Pj boleh dua kali tiga bulan. Sekali lagi saya duduk sebagai kepala daerah hanya karena penugasan,” tutupnya. [NH]