Akhirnya Mobdin Toyota LC Dikembalikan, Kondisinya Kaca Spion Kiri Pecah, 2 Unit Tv Jok Mobil Terlepas
# Kejari Ogan Ilir Turun Tangan, Mobdin Mantan Bupati H Ilyas Panji Alam Dikembalikan
Inderalaya, Extranews — Akhirnya Mobdin Toyota LC berwarna hitam BG 1257TZ dikembalikan oleh Mantan Bupati Ogan Ilir (OI) H Ilyas Panji Alam. Pengembalian mobdin yang dibeli menggunakan uang rakyat lebih dari Rp2miliar tersebut dilakukan oleh Anggota Fraksi DPRD OI, Senin (24/5/2021) pukul 15.17wib di Kantor Kejaksaan Negeri OI. Sayangnya saat dikembalikan tidak seluruhnya mulus ada bagian mobil yang rusak yaitu kaca spion kiri pecah, 2 unit tv jok bagian kursi depan sudah tidak ada lagi karena sudah terlepas .
Pengembalian mobdin tersebut setelah lebih dari tiga kali disurati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir dan dipanggil Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OI Marthen Tandi, akhirnya mantan Bupati HM Ilyas Panji Alam melalui Ketua DPC PDI Perjuangan Wahyudi, Ketua Fraksi DPRD OI Amir Hamzah, anggota DPRD OI Fraksi PDIP dan kuasa hukumnya Firli mengembalikan mobdin LC Toyota hitam tersebut
Kepala Kejaksaan Negeri OI Marthen Tandi didampingi bawahnnya menerima langsung mobdin bersama kunci mobil, STNK di Kantor Kejari Ogan Ilir Jalan Lintas Tengah Palembang-Prabumulih KM 33
Juru bicara Mantan Bupati OI H Ilyas Panji Alam bernama Amir Hamzah didampingi Wakil Ketua DPRD Wahyudi yang didampingi beberapa anggota DPRD fraksi PDIP mengatakan, bahwa lambannya pengembalian mobil tersebut karena ada kesalahpahaman semata. Pasalnya biasanya mobdin langsung diserahkan kepada mantan bupati tanpa lelang khusus
Dimana katanya, berdasarkan aturan yang ada, mantan Bupati yang menjabat lebih kurang lima tahun bisa mendapatkan mobdin tersebut melalui lelang khusus. Namun, dikarenakan umur mobdin tersebut belum cukup umurnya untuk dilelangkan, sehingga pelaksanaan lelang tidak bisa dilakukan dan secara ikhlas bersedia mengembalikan ke Pemkab OI.
“Kami mendapat mandat dari Pak Ilyas tadi malam untuk mengembalikan mobil ini dengan kesadaran beliau dan secara ikhlas. Alhamdulillah mobil ini kita kembalikan dengan keadaan baik, hanya saja ada beberapa bagian yang rusak karena pemakaian. Kalau spion pecah mungkin karena sopirnya tidak hati-hati dan tvnya juga ada yang rusak. Kalau mesin kursi bagus semua,” ujar Amir.
Kepala Kejari OI Marthen Tandi mengatakan, mengaku bersyukur mantan Bupati OI H Ilyas Panji Alam secara ikhlas mengembalikan mobdin tersebut. “Ya syukurlah kalau secara sadar beliau mengembalikan, kita terima mobilnya bersama kunci, STNK dan kelengkapannya dengan kondisi begitu. Besok Hari Selasa (24/5/2021) kita serahkan kepada Pemkab OI.
19 April Pemkab OI memberikan surat kuasa khusus pada kejaksaan untuk menyelesaikan permasalahan terhadap aset Pemkab.Kami melakukan pendekatan negoisasi dengan Pak Ilyas, kami undang ke kantor yang datang utusannya.
Bersyukur kendaraan tersebut telah diserahkan pada kejaksaan diwakili Pak Wahyudi, berarti tugas yang diembankan kepada kita selesai dengan baik untuk persoalan aset Pemkab OI ini,” kata Kepala Kejari OI Marthen Tandi. #hen