Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone

Jadi Kawasan Food Estate, Kabupaten OKI Fokus Cetak ‘Petani Berdasi’

Menjadi Kawasan Food Estate, Kabupaten OKI Fokus Cetak ‘Petani Berdasi’
Menjadi Kawasan Food Estate, Kabupaten OKI Fokus Cetak ‘Petani Berdasi’

OKI-SUMSEL, ExtraNews — Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel ditetapkan menjadi salah satu daerah penyangga pangan nasional melalui program Food estate. Tidak kurang dari 59.118 Ha lahan disiagakan di wilayah ini. Lahan baku sawah itu tersebar di 17 Kecamatan. Diantaranya paling luas di Kecamatan Sungai Menang seluas 7.885 Ha, Kecamatan Pampangan seluas 6.271 dan Jejawi 6.041 Ha.

Food Estate ini diharapkan tidak hanya meningkatkan produksi, tetapi juga meningkatkan nilai tambah kepada petani melalui korporasi petani.

“Selain di hulunya, kita juga akan fokus industri hilirisasi pertanian, yakni mewujudan korporasi petani, sehingga perekonomian dan kesejahteraan petani dapat meningkat. Agar maju, petani harus berkorporasi, sehingga hasil usaha tani lebih baik dan meningkatkan pendapatan mereka”, ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten OKI, Sahrul di temui di ruang kerjanya, Rabu, (2/6/21).

BACA JUGA INI:   Semarakkan Syiar Islam, PTBA Gelar Lomba Marawis

Dijelaskan Sahrul Korporasi petani merupakan upaya menempatkan petani sebagai subjek yang memiliki hak untuk mengambil keputusan dalam program pangan. Meski berkolaborasi dengan dunia usaha, Penguasaan sumber daya dan jalur distribusi harus dikendalikan oleh pemerintah.

“Misalnya, pengadaan pupuk harus dikendalikan oleh pemerintah dengan menggandeng BUMN yang fokus bisnisnya dalam produksi pupuk seperti PT Pusri. Tidak dilepaskan begitu saja,” terang dia.

Konsep korporasi petani menurutnya semestinya bisa melayani input secara efisien seperti benih, pupuk, melayani permodalan sehingga bisa akses KUR, melayani pemasaran menjadi 1 unit dan hilirisasi produk.

“Setiap korporasi harus mampu menghitung berapa efisiensi biaya dan hasil yang diperoleh, harus mampu membuat jaringan bermitra dengan industri pupuk, produsen benih, alsin, serta harus melayani kredit KUR,”,tandas Sahrul.

BACA JUGA INI:   Pendapatan APBD Kabupaten Muba lebih dari 65% Tergantung Pada Dana Bagi Hasil Migas, "Perlunya...

Manajemen bidang pertanian seperti itu terang Sahrul agar petani terlindungi dan terpelihara dengan baik oleh negara.

“Dalam proses pelaksanaan food estate, petani berdaulat atas tanah dan hasilnya. Pelibatan Korporasi tani sebagai kelompok yang mewakili petani, artinya kepemilikan saham (kepentingan) petani berada dalam posisi mayoritas bersama dengan pemerintah,” jelasnya.

Menurut dia, inti dari korporasi adalah badan hukum yang memayungi aktivitas petani. “Yang dulunya poktan ataupun gapoktan naik kelas jadi korporasi,” terangnya.

Sahrul berharap korporasi dapat membenahi manajemen pertanian yang baru. Menciptakan efiensi dengan mekanisasi, benih harus unggul, pupuk pestisida kembali ke organik, integrated farming serta tidak ada monokultur lagi. [red/iwan]

 

BACA JUGA INI:   Produktivitas dan Hilirisasi Komoditas Unggulan Proyeksi Prioritas Muba

 

lion parcel