Kurir Ganja Diamankan Polres Lahat
Lahat,Extranews – Satuan reserse narkoba, polres Lahat, dalam rangka menekan angka kriminalitas, terutama penggunaan serta penyalahgunaan narkotika, kembali berhasil amankan peredaran narkoba di wilayah hukum kabupaten Lahat.
Kali ini polres Lahat berhasil amankan tersangka Okta Supartono (22), warga dusun l, Desa Pagar Sari kecamatan Lahat.
Tersangka merupakan salah satu karyawan di PT Cargo jalan Lubuk Beringin, Desa Manggul kecamatan Lahat.
Menurut keterangan Kapolres Lahat, melalui kasat narkoba AKP, Zulfikar, didampingi kaur humas Aiptu Lispono SH, menjelaskan, dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan 1 paket kecil daun kering, yang dibungkus kertas, yang diduga narkoba jenis ganja, seberat 7,2 gram, dan 1 bungkus kertas papier merk toreador.
“Tersangka di bekuk sekitar pukul 19.30 pada hari Sabtu (10/04/2021), setelah mendapat informasi dari masyarakat” terangnya.
“Menurut keterangan masyarakat, tersangka sering kali berada di jalan Lubuk Beringin, dengan gelagat yang mencurigakan” tambahnya.
Lanjut Lispono, setelah mendapat informasi dari masyarakat, petugas melakukan penyergapan, setelah sebelumnya melakukan pengintaian terhadap tersangka.
“Awalnya tersangka berkelit, dan mengaku bukan kurir, setelah kita dapati barang bukti 1 paket ganja, yang tersimpan di bawah kasur dalam kantornya, akhirnya tersangka tak bisa berkelit lagi” terangnya Kamis (15/04).
“Kemudian petugas melakukan pengembangan serta menyisir jaringan tersangka” tutupnya.
Ahmad