Muara Enim – Extranews — Warga Desa Ujan Mas Lama dan Desa Ujan Mas Ulu, Kecamatan Ujan Mas, mengusulkan kerjasama pola kemitraan mengelolah hutan seluas 220 hektar kepada PT Musi Hutan Persada (MHP) melalui program Perhutanan Sosial.
Hal tersebut terungkap dalam rapat Koordinasi dan Konsolidasi Mengolah Hutan Rakyat (MHR) dan untuk Mempercepat Pelaksanaan MHR dengan Pola Kerjasama dan Pelaksanaan Program Perhutanan Sosial di Kabupaten Muara Enim di ruang rapat Serasan Sekundang Muara Enim, Senin (15/3).
Dalam rapat tersebut dipimpin oleh Plt Sekda Muara Enim Drs Emran Thabrani, didampingi Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel Taufik dan Manager CSR Erwin Donovan serta dihadiri Kepala BPHP Wilayah V Sumsel Sutan Marpaung, Kepala UPTD KPH XIII Wilayah Semendo Ahmad Mirza, Kepala UPTD KPH XII Wilayah Benakat Neneng, Kades Ujan Mas Ulu Wansya Husin, Kades Ujan Mas Lama Iwan Tarmizi, Perwakilan Kelompok Tani Tunas Harapan Sobirin Cs. Sedangkan dari PT Musi Hutan Persada (MHP) dihadiri MHBM dan MHR Head Sidharta Agustian, dan pejabat lainnya.
Menurut Plt Sekda Muara Enim Emran Thabrani, inti dari pertemuan tadi adalah membahas usulan warga Ujan Mas Lama dan Ujan Mas Ulu yang meminta kerjasama terhadap program kemitraan PT MHP.
Dahulu namanya ada dua macam yakni Mengelolah Hutan Bersama Masyarakat (MHBM) dalam kawasan hutan marga dan Mengelolah Hutan Rakyat (MHR) yang didalam kawasan hutan. Namun semenjak adanya Permen Kehutanan dan Lingkungan Hidup No : 83 tahun 2016 Tentang Kemitraan Kehutanan Sosial, maka program MHR tersebut dihapus diganti dengan program Kehutanan Sosial.
Oleh karena itu, kata Emran, pola kemitraan tadi tetap berjalan antara petani Desa Ujan Mas Lama dan Desa Ujan Mas Ulu dengan PT MHP tetapi polanya bukan MHR lagi. Dan untuk memastikan keberlangsungan program ini, maka KKPH Benakat harus memfasilitasi secara tekhnis meluruskan naskah kerjasama kesepakatan kemitraan antara masyarakat Kehutanan Sosial dengan PT MHP.
Atas dasar Permen Kehutanan dan Lingkungan tersebut, lanjut Emran, diharapkan program ini berjalan dan secepatnya bisa terealisasi. Mengenai lahan yang digunakan nanti bisa juga dimanfaatkan masyarakat untuk kehidupan mereka melalui program Kehutanan Sosial seperti menanam Karet dan sebagainya sesuai hasil kesepakatan antara Kelompok Tani Hutan Masyarakat dengan PT MHP.
Untuk permodalan masyarakat mengusulkan agar peran kemitraan PT MHP ini ada bentuk semacam bantuan permodalan dari PT MHP sehingga program ini bisa berjalan sesuai dengan harapan.
“Rencana lokasinya seluas 220 hektar di wilayah Desa Ujan Mas Lama dan Desa Ujan Mas Ulu. Dan akan di cek kembali ke lokasi oleh KKPH Benakat, PT MHP dan Kelompok Tani Hutan Masyarakat,” jelasnya.
Kades Ujan Mas Lama Iwan Tarmizi, bahwa masyarakat sudah lama ingin melakukan kerjasama mengelolah hutan dengan PT MHP. Bahkan di lokasi dua desa Ujan Mas Lama dan Ujan Mas Ulu sudah djpersiapkan lahan seluas 220 hektar. “Kami berharap kerjasama ini cepat terealisasi,” katanya.
Sementara itu Manager CSR PT MHP Erwin, bahwa dari hasil rapat tadi, kemitraan yang akan dijalin antara PT MHP dengan masyarakat Desa Ujan Mas Lama dan Desa Ujan Mas Ulu, adalah kemitraan dalam bentuk Perhutanam Sosial yang telah diatur dalam Kementrian Kehutanan dan Lingkungan No 83 tahun 2016. Kerjasama Perhutanan Sosial ini akan didampingi oleh KKPH Wilayah XII Benakat. “Untuk tekhnisnya akan kita sama-sama diskusikan dengan masyarakat sehingga program ini benar-benar bermanfaat,” jelas Erwin.NH
Warga Minta Program Kemitraan dengan PT MHP
