Lahat, Extranews — Setelah kabur selama tiga Minggu, akhirnya tim Polsek jarai berhasil meringkus S (53), terduga pelaku pencabulan anak, yang masih berusia 8 tahun.
Pelaku warga Basemah Selatan Pagaralam, sempat kabur ke kampung halamannya, Lintau Bou Utara, tanah datar Sumatra Barat.
Kejadian bermula pada hari Kamis 4/01/2021 sekitar pukul 13,30. Tersangka S lewat sawah salah satu warga Jarai kabupaten Lahat, tersangka S mampir ke pondok yang saat itu ada korban sendiri, karna kedua orang tua korban sedang merumput, yang jaraknya agak jauh dari pondok.
Tersangka membujuk korban dengan iming-iming akan di beri uang Rp5000, akhirnya diduga pencabulan terjadi, setelah itu korban ditinggalkan sendiri.
Tak lama berselang ibu korban datang, dan curiga melihat anaknya, saat mengibaskan celana dan bertanya apa yang terjadi. Korban pun menceritakan apa yang baru saja dia alami, di duga telah dicabuli.
Mendengar cerita korban, ibunya histeris dan coba mengejar korban, tapi tak bertemu, dan orang tua korban khawatir terjadi apa-apa terhadap anak nya segera membawa korban ke puskesmas untuk diperiksa.
Dan dari hasil visum benar saja korban diduga telah dicabuli. Saat ini itu juga orangtua korban membuat laporan pada pihak kepolisian.
Unit rekrim Jarai berkoordinasi dengan satreskrim polres Lahat, melakukan penyelidikan, barang bukti di kumpulkan, diantaranya satu celana dalam, satu baju kaos dalam, satu baju bergambar doraemon, dan satu celana warna merah.
Akhirnya identitas pelaku berhasil di ketahui, tersangka sudah berada di Sumatra barat, tak ingin buruan nya lepas, jajaran kepolisian Lahat ,berangkat ke Sumbar serta berkoordinasi dengan Polsek Lintau Bou Utara, Tanah Datar.
Pada hari Kamis 14 Januari, pelaku akhirnya berhasil diamankan.
Hal ini dibenarkan Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono Sik, di dampingi kapolsek Jarai AKP, Indra Gunawan, melalui kasubag humas, Iptu Hidayat dan Baur Humas, Aiptu Lispono SH, pada awak media Sabtu 23/01.
“Tersangka berhasil di amankan setelah tiga Minggu kabur ke kampung halamannya” ujarnya.
“Saat ini tersangka sudah mendekam di jejuji besi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.” Tutupnya. (Ahmad)
Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diringkus
