Alat Peraga Kampanye di OI Dicopot

B6969141 E079 4EB6 90AE A43F9EE89F18

Masa Tenang, Bawaslu OI Copot Seluruh APK Paslon Peserta Pilkada.Sayangnya tim dari paslon tidak ada kesadaran untuk mencopot sendiri. 

Indralaya, Extranews —Masa tenang, Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Ogan Ilir bergerak masif menertibkan Alat Peraga Kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Wakil Bupati,Minggu (6/12) pagi

Hal itu sesuai ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang menetapkan tahapan masa tenang 6 hingga 8 Desember 2020.

Bawaslu Ogan Ilir bersama Komesioner Bawaslu Propinsi Sumsel Junaidi .SE.Msi. dan Seluruh Panwascam Sekabupaten Ogan ilir serta tim gabungan pengamanan TNI/POLRI serta Satuan Pamong Praja, melakukan penertiban APK Paslon yang masih terpampang di sepanjang jalan.

“Jadi kegiatan pagi hari ini melakukan penertipan APK serentak dalam selesainya tahapan masa kampanye,”kata koordinator divisi pengawasan bawaslu sumsel Junaidi didampai ketua Bawaslu OI Darmawan Iskandar.

BACA JUGA INI:   Beathor Suryadi: Kecurangan Pemilu 2024 Terjadi atas Permintaan Jokowi

Dikatakannya kembali, sebelum menurunkan APK paslon pihaknya sudah memberikan surat himbauan untuk segera menurunkan APK masuknya di masa tenang ini.

“Sebelum menurunkan APK kita sudah memberikan himbauan kepada setiap tim paslon untuk masing-masing menurunkan APK di masa tenang, namun masih ada yang tersisa belum diturunkan,”jelasnya.

Ia menambahakan, didalam penertipan tersebut ia juga ikut menertipkan mobil yang terpasangan brending paslon beserta stiker dan umbul.

“Ya, selain APK yang terpasangan di sepenjang jalan kita juga menertipkan mobil yang terpasang brending, dan juga stiker beserta umbul-umbul paslon di tahapan masa tenang ini,”jelasnya. Ohen

lion parcel