Minuman Alfaone

Alex Noerdin : PTBA Tetap Bertanggung Jawab, Tiap Semester Dilaporkan ke Dinas ESDM

0EA64F7E 4477 4E64 853A AFB9C81F4183

Alex Noerdin : PTBA Tetap Bertanggung Jawab, Tiap Semester Dilaporkan ke Dinas ESDM

Muara Enim, Extranews — Maraknya aksi tambang emas hitam illegal yang dikemas tambang rakyat di Kabupaten Muara Enim, ditenggarai karena lemahnya pengawasan dari pemerintah hingga pihak pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP).  

Diketahui, areal tambang ilegal yang menewaskan 11 pekerja tambang ilegal batubara di Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim tersebut masuk dalam wilayah IUP PT Bukit Asam.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI bidang Energi, Riset, Teknologi dan Lingkungan Hidup, Alex Noerdin, menyebut PTBA harusnya menjadi pihak yang bertanggung jawab karena aksi tambang liar berada diwilayah IUP mereka. 

“Seharusnya PTBA tetap bertanggung jawab terhadap kegiatan yang berada dalam wilayah IUP-nya,”tegas Alex saat mengecek lokasi kecelakaan tambang di Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim, Kamis (22/10).

BACA JUGA INI:   Dodi Reza Salurkan Bantuan Pencegahan Covid-19 untuk Kebutuhan Rumah Sakit dan Puskesmas di Sumsel

Alex Noerdin sendiri juga menyesalkan mengapa IUP tersebut terkesan ditelantarkan dan minim pengamanan. Menurutnya, seharusnya IUP yang terlantar karena belum dibebaskan tersebut dikembalikan ke negara. “Kalau dengan alasan itu tidak lakukan pengamanan, ya sudah bebaskan dong, tidak boleh tunda-tunda. Kalau tidak sanggup membebaskan, balikkan ke negara. Jangan kuasai IUP saja tapi dibiarkan lahannya,”ujar Alex.

Selain karena banyaknya wilayah IUP PTBA yang diterlantarkan, Alex juga menduga maraknya aksi tambang liar di Muara Enim juga akibat lemahnya pengawasan pemerintah. Alex menyebut beberapa pengawasan pertambangan mulai dari tingkat kabupaten, provinsi hingga pusat tidak jalan sehingga membuat tambang liar di Muara Enim makin bebas.

“Kabupaten ada izin pengawasan Amdal lingkungan, provinsi juga memiliki tim penanggulangan pertambangan ilegal, begitu pun pusat memiliki inspektur tambang dari Kementrian ESDM, tapi semua itu tidak ada yang jalan,”beber mantan Gubernur Sumsel dua periode ini.

BACA JUGA INI:   Dukung Ketahanan Energi Nasional, FPSO Marlin Natuna Resmi Sail Away

Sementara itu, General Manager Layanan Operasional PTBA, Venpri Sagara memastikan lokasi lahan tambang ilegal di Desa Penyandingan, Tanjung Agung merupakan wilayah IUP PTBA. Bahkan dilokasi tersebut terdapat 55 titik tambang ilegal.

“Memang itu di dalam IUP PTBA, tetapi kami belum lakukan kegiatan penambangan dan melakukan pembebasan lahan,”ujar Vendri disela peninjauan lokasi tambang ilegal di Desa Penyandingan, Tanjung Agung, Muara Enim, Kamis (22/10).

Vendri menuturkan tidak adanya pengawasan diiwilayah IUP PTBA dikarekan lahan tersebut belum dibebaskan oleh perusahaan. “Jika areal tersebut telah dibebaskan, perseroan menjamin tidak akan ada kegiatan pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah IUP PTBA,”ujarnya.

Dia mengemukakan sebetulnya perusahaan telah melaporkan keberadaan tambang liar secara rutin tiap semester ke Dinas ESDM.“Ke Polda juga, sampai rapat difasilitasi sama Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, tapi memang penindakan di lapangan belum ada, karena kami tidak ada wewenang untuk melakukan penindakan karena penindakan bukan dilakukan oleh PTBA,” jelasnya.NH

BACA JUGA INI:   Harga Batubara Turun, PTBA Raup Untung. Ini Strateginya !

Poto : General Manager Layanan Operasional PTBA menyampaikan penjelasan kepada Alex Noerdin saat melakukan pengecekan lokasi penambangan liar illegal di Desa Penyandingan beberapa hari lalu.

lion parcel