Desa Tubohan Laksanakan Rapat Musyawarah Penetapan RKP Desa
Baturaja, Extranews —Desa Tubohan, kecamatan Semindang Aji. Kabupaten OKU Laksanakan Rapat Musyawarah Desa Supaya pengolahan dana desa yang transparan, akuntable, partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan Permendagri no 113 tahun 2014 dan berdasarkan ketentuan undang-undang no 6 tahun 2014 tentang Desa beserta peraturan pelaksanaannya.
maka pemerintah desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa) sebagai satu-satunya dokumen perencanaan di desa. Oleh sebab itu Pemerintah Desa Tubohan menggelar Musyawarah Desa dalam rangka menyusun sekaligus menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) bertempat di kantor Desa,kecamatan Semindang Aji.kabupaten OKU. (Selasa, 28/07/20)
Acara dilaksanakan RKPDes.kepala Desa Jimmy Carsa mengudang Dinas PMD OKU Adrian Marcos, Camat semindang aji diwakilkan Wandri Sani, Sekdes, Bhabin kamtibmas Norprika, Babinsa Salwadi, Ketua BPD Iskandar Gunawan, Kaur pemerintahan Edi Melson , Staf keuangan Desa Hadi, Ketua RT Desa Tubohan.Dikatakan Jimmy Karsa Kepala Desa Tubohan bahwa kegiatan musyawarah desa ini merupakan kegiatan rutin. Yang sering dilaksanakan setiap tahun, namun kegiatan ini sangat penting, “karena dengan musyawarah ini menjadi bahan masukan dalam penyusunan RKPDes untuk tahun yang akan datang. Nanti program-program indikatif dimasing-masing bidang akan disampaikan dan langsung saja nanti kalau ada usulan-usulan bisa disampaikan dan sekaligus nanti akan ditetapkan sebagai RKPDes.
Tambahnya Kades Apa lagi saya sebagai kepala Desa baru menduduki sebagai kades,tentunya pengalaman baru saya untuk pimpin desa harus tahu sekali, “Maunya warga Desa Tubohan apa itu apa saja yg harus dilakukan. Untuk tahun kedepan tutupnya(Yos)