Pegawai DJP Mulai Masuk Kantor, Layanan Tatap Muka Belum Diberlakukan

CC307EE7 9D95 4C8D A30B DA4BF0AEC50B

Pegawai DJP Mulai Masuk Kantor,  Layanan Tatap Muka Belum Diberlakukan 

Palembang, Extranews — –Mulai hari ini, Selasa (2/6/2020), sebagian pegawai Ditjen Pajak (DJP) sudah bekerja dari kantor (work from office/WFO).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama, dikutip dari media nasional, mengatakan masuknya sebagian pegawai menjadi bagian dari persiapan menghadapi kenormalan baru (new normal) di tengah pandemi Covid-19. DJP juga mempersiapkan protokol pelayanan.

“Kita baru mulai tahap persiapan saja di tanggal 2 Juni 2020, termasuk mempersiapkan protokol pelayanan ke depan,” ujar Hestu.

Di kantor DJP Sumsel Babel juga mulai ada karyawan yang masuk. Humas Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, Benyamin, melalui wawancara virtual WA, pagi Selasa (2/6), menjelaskan, sebagian saja yang masuk kerja sekitar 25 persen pegawai DJP harus masuk kantor mulai hari ini. Sedangkan mekanismenya, ujar Benyamin, dengan menggunakan sistem piket. Sedangkan soal pelayanan tatap muka belum dilakukan.

BACA JUGA INI:   Ciptakan Inovasi, Insan Bukit Asam Dianugerahi Dua Satyalancana dan Tiga Dharma Karya

“Pelayanan tatap muka masih belum dilakukan sampai pertengahan Juni atau atau ketentuan perpanjangan kembalinya, “ jelas Benyamin. 

Dari pusat dijelaskan dalam Surat Edaran Dirjen Pajak No. SE-30/PJ/2020, pegawai yang mulai masuk kantor setiap hari kerja dan melaksanakan pekerjaannya dari kantor (WFO) adalah staf ahli menteri, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pegawas, supervisor pemeriksa/penyidik.

Selain pegawai tersebut, Dirjen Pajak memberlakukan dua ketentuan. Pertama, mulai 2 Juni 2020, pegawai WFO sebanyak 25% tiap unit kerja. Kedua, mulai 15 Juni 2020, pegawai WFO sejumlah 50% tiap unit kerja. Pengaturan jadwal dilakukan oleh kepala unit kerja masing-masing.

Meskipun sebagian pegawai DJP sudah bekerja dari kantor, otoritas masih menghentikan layanan langsung atau tatap muka hingga 14 Juni 2020. Fk

lion parcel