PLN Mengucapkan selamat idul fitri 2025

Buron 2 Tahun, Pelaku Pembunuhan Dibekuk Unit 4 Jatanras

19F1BF63 B7DD 4014 80D0 A1E4CDB76E2C

Buron 2 Tahun, Pelaku Pembunuhan Dibekuk Unit 4 Jatanras

Palembang, Extranews —- Selama dua tahun masuk daftar pencarian orang (DPO), akhirnya Debi Kurniawan alias Debong (21), ditangkap Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, saat mengisolasi diri karena wabah Covid-19 bersama teman wanitanya di salah satu villa di Kota Pagaralam, Minggu (12/4/2020).

Debong ditangkap lantaran terlibat kasus pengeroyokan yang menewaskan Yogi Randra Sugama (30) di area Center Stage (CS) Novotel Palembang, 17 Desember 2017 lalu.

Aparat Jatanras terpaksa memberikan tindakan tegas terukur melumpuhkan kedua kaki tersangka karena berupaya kabur saat akan dibawa ke Mapolda Sumsel.

“Tersangka ini DPO kita, yang korbannya meninggal dunia dengan delapan luka tusuk di tubuhnya,” terang Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi SIK MH melalui Kanit 4 Kompol Zainuri SH, saat rilis ungkap kasunya, Senin (13/4/2020).

BACA JUGA INI:   Digiring ke Rutan KPK, Sekjen PDIP Hasto Minta Keluarga Jokowi Diperiksa!

Zainuri menyebut ada enam pelaku pengeroyokan. Dan sudah lima pelaku termasuk tersangka Debong yang ditangkap dari pengeroyokan yang terjadi di Center Stage (Novotel), Jl R Soekamto Palembang.

“Empat pelaku lainnya yakni Acil, Gusti, Asep alias Raka, dan Ferdianyah alias Ferdi sudah menjalani hukuman. Tersangka Debong ini sering berpindah-pindah tempat tinggalnya. Tinggal satu pelaku lagi yang masih kita lakukan penyelidikan,” kata Zainuri.

Tersangka Debong saat kejadian ikut mengeroyok korban dengan cara memukul wajah dan menusuk korban sebanyak dua kali, di bagian tangan dan perut korban.

“Setelah kejadian aku tidak melarikan diri kemana-mana Pak, aku di Palembang inilah. Cuman galak pindah-pindah diajak samo kawan untuk menghindari kejaran polisi. Kemarin diajak isolasi diri karena virus corona ini kami ke Pagaralam rame-rame, cewek duo, lanang empat,” aku tersangka.

BACA JUGA INI:   Dua Pemilik Ratusan Gram Sabu Dibekuk Polisi

Dia juga mengetahui teman-tema lainnya yang lebih dulu ditangkap dari berita di sejumlah media.

“Aku jugo sudah tau dari kawan-kawan Pak, sebenarnyo aku nak menyerahkan diri ke polisi tapi ditahan oleh kawan. Waktu kejadian itu, aku kurang paham permasalahannyo. Tapi kurang lebih, waktu itu korban nak misahkan kawannyo yang nak ribut terus mengancam akan menembak,” terang Debong.

Kawanan pelaku ini juga menduga korban adalah polisi, tetapi salah satu pelaku mengatakan kalau korban tidak memiliki senjata api.

“Terus ngomong galo lanjakelah, korban langsung lari. Kami kejar dan kami tusuk dengan pisau yang sudah disiapkan dalam tas selempang yang dibawak,” tukasnya.(Mella)

lion parcel