Terkait Covid-19, 11 TKI Dari Malaysia Diperiksa di RSUD Siti Fatimah
Palembang, Extranews —- Sebuah bus Pelangi yang mengangkut 11 orang Tenaga Kerja Indonesia atau TKI, dari Medan ke Palembang, Senin 13 April 2020 sekitar pukul 13.00 WIB, diperiksa Satgas Penanganan Covid 19. Saat bus melintas di Terminal KM 12 Palembang.
Siang itu awalnya, Satgas Penanganan Covid 19 Sumsel melakukan razia jalan dengan sasaran angkutan umum lintas propinsi yang melintas di sana. Saat sebuah bus Pelangi Medan-Palembang diperiksa petugas menemukan ada 11 TKI asal Malaysia di antara penumpangnya.
Diketahui TKI ini dideportasi dari Malaysia karena habis masa berlaku Visa Mereka. Sebagian besar perempuan dan 4 orang pria, rata-rata bekerja di kedai, rumah makan, hingga terapis di Malaysia.
Mereka diketahui berasal dari Muratara, Mura, OKI, Ogan Ilir, Gandus Palembang, Bengkulu dan Kertapati Palembang.
Dikatakan Ahmad Saili, selaku Kepala Dinas Ketenaga Kerjaaan Ogan Ilir mengatakan, 11 orang TKI dari Malaysia ini dideportasi bila tidak akan menjalani hukuman karena habis berlaku masa visanya.
“Para TKI Malaysia ini berangkat dengan Bus Pelangi dari Bandara Kuala Namu Medan. Di sana mereka sudah diperiksa kesehatan. Tetapi sesuai SOP mereka kita cek kembali disini” ungkapnya.
Karena ada warga Ogan Ilir, maka Gugus tugas Penanganan Covid 19 Ogan Ilir datang kesini sesuai dengan instruksi bupati. Setelah diperiksa Disnakertrans Sumsel.
Para TKI ini dideportasi karena visa TKI sudah habis mata berlakunya. Visa kunjungan biasanya 6 bulan dan visa kerja biasanya 1 tahun massa berlakunya.
Dikatakan salah satu TKI Mila (25), mengatakan mereka berangkat tanggal 09 April 2020 di Malaysia, terus mendarat jam 09.00 pagi di Bandara Kuala Namu Medan.
“Disana di Bandara Kuala Namu, kami 11 orang dikarantina selama 2 hari, tanggal 11 berangkat ke Palembang dengan Bus Pelangi. Hasilnya sehat, kalau tidak sehat pasti kami tidak bisa masuk Sumsel,” ungkapnya.
Sementara itu, Disnaker Sumsel, Koimudin mengatakan. kalau TKI dari Malaysia itu ada ribuan mendarat di Medan, semua sudah diperiksa dan dinyatakan sehat. Selanjutnya mereka diperbolehkan pulang ke daerah asal.
“Untuk yang itu tadi bukan razia, memang kami sudah pantau dari Medan dan kita minta untuk mereka diperiksa lagi di RS Siti Fatimah. Ini kita jalankan prosedur di sini,” katanya.
Ketika ditanya apakah kesebelas TKI tersebut akan diisolasi atau tidak, Koimudin menjawab hal itu belum diketahui,” Saya tidak tahu apakah nanti mereka diisolasi atau tidak. Karena sekarang itu tugas Satgas yang berwenang terkait kondisi mereka nanti setelah dites di Fatimah,” pungkasnya. (Mella)