Minuman Alfaone

Anak di Bawah Umur Ditendang dari Atas Motor hingga Jatuh

3941551A A9F7 4AF2 A2F4 B95D0AFFED00

 

Anak di Bawah Umur Ditendang dari Atas Motor hingga Jatuh

KAYUAGUNG – Entah apa yang ada dibenak Iskandar alias Ulung (39), Warga Dusun II Desa Pulau Geronggang Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Apakah salah sasaran atau disengaja, Namun yang jelas Ia telah tega tendang anak dibawah umur hingga terjatuh dari Motor.

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah, saat dikonfirmasi menjelaskan, Korbannya Milani Alin Pratiwi (9), Pelajar, Warga dusun IV Desa Pulau Geronggang Kecamatan Pedamaran Timur OKI. Terjadi Kemarin sekira pukul 17.45 WIB, Minggu (23/2/2020),

“Saat itu korban sedang dibonceng oleh ayahnya, Akiyan Librata menggunakan sepeda motor melintas di Jalan Poros Desa Pulau Geronggang. Di saat bersamaan dari arah berlawanan datang Pelaku Iskandar alias Ulung, mengendarai sepeda motor honda Revo,”Jelas dia, Senin (24/2/2020)

BACA JUGA INI:   Ustadz Yahya Waloni Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Penistaan Agama

Saat berpapasan, tiba – tiba Pelaku Iskandar alias Ulung menendang ke arah Korban Milani Alin Pratiwi dan mengenai paha kanannya, hingga Korban Milani terjatuh dari sepeda motor yang dinaikinya. Kata dia lagi,
Melihat korban terjatuh, Pelaku Iskandar alias Ulung langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor dikendarainya.

“Akibat kejadian itu, Korban mengalami luka memar di paha kaki sebelah kanan. Tak terima perbuatan pelaku terhadap anaknya, Milani Alin Pratiwi, Sang Ayah Akiyan Librata pun akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Pedamaran Timur, guna menuntut sesuai hukum yang berlaku,”tandas dia.

Setelah menerima laporan itu, Kapolsek Pedamaran Timur IPDA Panca Mega Surya bersama Tim Macan Komering melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku penganiayaan tersebut. Masih kata dia, lalu didapatlah informasi dan diketahui pelaku sedang berada dirumahnya.

BACA JUGA INI:   Diduga Tidak Sahnya Penyidikan, Kapolsek IB-1 Palembang Dipraperadilkan

“Lalu tadi malam, Sekira pukul 01.00 WIB dini hari, Senin (24/2/2020), Kapolsek bersama tim macan Komering Polsek Pedamaran timur menuju ke rumah pelaku. Setelah sampai di rumah pelaku dilakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap pelaku yang saat itu sedang tertidur di rumahnya,”ungkap dia.

Dan pelaku Iskandar alias Ulung berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Lanjut dia, kemudian dibawa ke Mapolsek Pedamaran Timur, berikut barang bukti 1 unit sepeda motor merk honda Revo tanpa nopol yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya terhadap korban Milani Alin Pratiwi. Iwan

lion parcel