Minuman Alfaone

Pembangunan Ikon Gerbang Kota Muara Enim Diduga Dibangun Asal Asalan

IMG 20200131 WA0045

Muara Enim,Extranews – Terkait pembangunan Taman Gerbang Kota Muara Enim dengan nama “Pembangunan Pedestrian dan Fasilitas Penunjang Gerbang Selamat Datang Simpang Kepur“ yang dibangun dari dana APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019 dengan pagu Anggaran sebesar Rp. 8.350.952.000,- diduga dibangun asal-asalan oleh Pelaksana Proyek Karya Nusantra yang beralamat di Jl. DI Panjaitan Lrg. Lama Laut No.804 RT 091 RW. 003 Kel. Bagus Kuning Palembang.

Pekerjaan dilakukan secara manual dari informasi masyarakat dan hasil pantauan awak media dilokasi pekerjaan pada Kamis (30/1) adanya indikasi kejanggalan.
Pertama, Tidak dipasang papan proyek dan pada pekerjaan yang sudah dirampungkan banyak ditemukan retak – retak pada lantai maupun dinding lantai. Kedua, pada pekerjaan yang sedang berjalan dilakukan secara manual tanpa bantuan alat mekanis hingga fisik bangunan diperkirakan menjadi kropos, dan dikhawatirkan mutu bangunan tidak akan bertahan lama.
Pemasangan pipa paralon dibawah lantai. “Seharusnya lantai trotoar tersebut sebelum di cor dipadatkan dengan alat mekanis Stempel (mesin penumbuk) dan Stump Wal mini (Mesin pemadat) terlebih dahulu, baru lantainya dicor. Begitupun rangka baja yang menggunakan behel banci didasar lantai tidak akan berfungsi menguatkan fisik lantai.” Demikian pengakuan jujur JB (40) salah seorang pekerja ketika diminta penjelasannya.
Kondisi retak pada pekerjaan yang telah diselesaikan, menurut JB pekerjaan ini hanya bersifat “kejar tayang” semata untuk merampungkan sisa 30% yang belum dibayarkan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Muara Enim selaku pemberi kerja.
Sedangkan dari narasumber lainnya Anton, Ketua GNPK-RI Kabupaten Muara Enim seorang anggota penggiat anti rasua dan monitoring pembangunan Kabupaten Muara Enim, mempertanyakan kebijakan dari Pemkab Muara Enim dalam hal ini pihak Dinas Perkim yang telah memberikan pekerjaan kepada Karya Nusantara.
Pemasangan lantai tanpa penumbukan (stempel) dan pemadatan (mini vibro)
“Pekerjaan ini bukan proyek Multi years, seharusnya pihak Perkim sampai pada batas ahir Tahun Anggaran 2019 menyetop pekerjaan dan membayar pelaksana sesuai prestasi. Kemudian dianggarkan dan ditender kembali pada tahun 2020 ini. Apalagi disinyalir pekerjaan dilakukan tidak sesuai mutu konstruksi. Hingga kami selaku masyarakat mempertanyakan ada apa dibalik semua ini. Dan lagi menurut kami pekerjaan tersebut fisiknya belum sampai 70%,” urainya.
Pihaknya juga sangat menyayangkan lemahnya pengawasan baik oleh pihak Dinas Perkim Kabupaten Muara Enim maupun Konsultan proyek. “Disamping karena proyek ini dibangun dari uang negara, tujuan pembangunan juga sangat bagus yakni sebagai ikon sekaligus sentra ekonomi rakyat Kabupaten Muara Enim yang berfungsi sebagai gerbang, taman kota, dan pusat penjualan buah dan kuliner Kabupaten Muara Enim. Tetapi karena dibangun tidak sesuai standar mutu konstruksi dikhawatirkan proyek ini tidak bertahan lama. Dan anehnya meski sudah sempat diberitakan sebelumnya namun cara kerja mereka tetap tidak memperhatikan standar mutu.” Sambung penggiat anti Korupsi ini.
Memang sebelumnya pada saat awal pekerjaan proyek ini sempat diberitakan oleh beberapa media , namun pihak perusahaan dan pengawas berdalih karena kemarau hingga pekerjaan tertunda dan lantai dan dinding yang ambruk karena musibah akibat tanahnya yang labil. Padahal menurut sumber ini soal kekurangan air bisa diatasi dengan pembuatan sumur bor dan retak atau kropos bukan karena tanah labil, tetapi karena memang tidak dipadatkan pada fondasi lantai dan dindingnya.
Rangka baja bukan KS (behel banci) tidak berfungsi menguatkan konstruksi lantai. Pihaknya juga menyoal tentang besarnya biaya pembanguna proyek tersebut. “Kami tidak menuding adanya mark-up dalam pengerjaan proyek tersebut, tetapi ada baiknya dikaji ulang besaran biaya pembangunan proyek tersebut, sebab sebelumnya seperti 2 bangunan Gerbang itu sendiri, sudah dibangun sebelum proyek ini” paparnya lagi.
“Kami meminta pihak Tipikor Polres Muara Enim dan Kejaksaan dapat turun kelapangan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan memeriksa proyek ini,. Karena sesuai UU Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017 maka pihak aparat penegak hukum harus melakukan ketentuan tersebut. Jika tidak, kami akan melakukan aksi demo bersama masyarakat.“ Ancamnya.
Sementara itu ketika dilakukan konfirmasi terkait hal ini ke Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Muara Enim dijelaskan oleh Iqbal, salah seorang Staf Dinas bahwa Alexander selaku PPK Proyek tersebut sedang mengikuti Musrenbang Tingkat Kecamatan .
Baru pada keesokan harinya (Jumat, 31/1/2020) bisa di konfirnmasi melalui Telepon Seluler oleh Awak Media. Dan menurut Alex akibat curah hujan yang masih tinggi dan kondisi tanah masih labil maka pekerjaan belum bisa dilakukan. Sedangkan mengenai pembayaran sesuai kontrak sudah dibayarkan 100 %
“Sebenarnya pemadatan sudah dilakukan dengan Vibro dan stempel. Saat ini tanah tersebut masih basah hingga tidak bisa di Vibro karena akan terjadi penurunan tanah. Dan Kontraktor punya insiatif sendiri untuk melakukan perbaikan. Namun karena ini musim hujan belum bisa dilakukan finishing itu sebenarnya yang terjadi.” Jelas Alex.
Terkait masalah adminsitrasi dan penyelesaian kontrak menurut Alex sudah sesuai Kontraktual. “Pekerjaan sebelum tahun Anggaran berahir sudah selesai. Dan secara kontraktual sudah dibayarkan 100%. Memang ini bukan proyek Multi Years tetapi ada masa pemeliharaan, maka Pemda punya hak meminta perbaikan dari kontraktor. Memang pekerjaan sejak 15 Desember 2019 sudah selesai 100% dan kontraktualnya ada.“ sambung Alex.
Ketika dicecar oleh awak media bahwa kalau memang di 15 Desember 2019 sudah selesai kontrak, jika pekerjaan tidak benar kenapa di 2020 masih diteruskan tidak diputus saja. Maka Jawab Alex itu versi media saja. “Itu versi kalian yang bilang pekerjaan tidak selesai, kalau mau lebih baik kita ketemu saja.“ Kata Alex di ahir pembicaraannya (Rit)
BACA JUGA INI:   6 Kali Disurati, Mobdin Belum Juga Dikembalikan oleh Mantan Bupati OI
lion parcel