LAHAT, EXTRANEWS – Satuan lalu lintas Polres Lahat tindak tegas pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar (Kanlpot brong). Selain melaksanakan tidakan tegas tilang ditempat, petugas juga melakukan penyitaan knalpot brong yang selanjutnya nanti barang bukti ini dimusnahkan.
Kasatlantas Polres Lahat AKP Rio Artha Luwih SIK dibincangi Rabu, (02.12.2020) menjelaskan penyitaan dilakukan guna tetap menjaga situasi Kamseltibcarlantas (Keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas) di wilayah hukum Polres Lahat. Dituturkan Kasat, barang bukti nantinya bakal dimusnahkan.
“Tujuan dari tindakan tegas berupa penyitaan bagi pengguna knalpot brong adalah untuk menjaga situasi tertib lalu lintas di kabupaten Lahat. Tindakan tegas berupa tilang ditempat juga bakal kita berlakukan,” terang Kasat.
Lanjut Rio, dirinya menghimbau kepada pengendara khususnya di wilayah Bumi seganti setungguan Lahat agar tetap tertib dalam berlalu lintas. Katanya, kecelakaan yang terjagi faktor utamanya karena diawali pelanggaran yang dilakukan pengendara.
“Kecelakaan diawali pelanggaran, tetap hormat menghormati sesama pengguna jalan. Gunakan helm standar, bawa surat menyurat kendaraan yang utama adalah patuhi juga peraturan rambu lalu lintas yang ada,”tegasnya. EN-ONE