Agung Firman Sampurna
Terpilih Jadi Ketua BPK
E
Jakarta, Extranews —Agung Firman Sampurna, alumni Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Sriwijaya yang juga Ketua Umum PN Ikatan Alumni (IKA) Unsri terpilih menjadi Ketua Badan PemeriksaKeuangan (BPK) RI periode 1999-2022. Agung dipilihsetelah melalui musyawarah anggota BPK yang sepakat meminta dan menunjuk Agung Firman Sampurna sebagai Ketua BPK. Pemilihan pemimpin BPK dilakukan dengan musyawarah-mufakat pada Senin, 21 Oktober 2019.
“Musyawarah dihadiri sembilan anggota BPK. Semuanya sepakat (memilih Agung),” ujar anggota BPK, Achsanul Qosasi saat dihubungi Senin petang, 21 Oktober 2019.
Mekanisme pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BPK sesuai dengan yang diatur dalam Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK. Achsanul mengatakan periode jabatan Ketua BPK berlaku selama 2,5 tahun, yakni 2019 hingga 2022.
Selain memilih Agung, juga menetapkan Agus Joko Pramono sebagai wakilnya. Dalam sidang pemilihan ketua, anggota BPK juga memetakan unit kerjanya masing-masing.
Anggota I ditempati Hendra Susanto dan anggota II diduduki oleh Pius Lustrilanang. Sedangkan anggota III ditempati oleh Achsanul Qosasi, anggota IV Isma Yatun, anggota V Bahrullah Akbar, anggota VI Harris Azhar Azis, dan anggota VII Daniel Lumban Tobing.
Lima anggota BPK periode 2019-2024 pada pekan lalu dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung M. Hatta. Kelimanya adalah Achsanul Qosasi, Daniel Lumban Tobing, Harry Azhar Azis, Hendra Susanto, dan Pius Lustrilanang. Para anggota BPK ini menggantikan anggota lainnya yang habis masa jabatannya.
Adapun pelantikan ini mengacu pada Pasal 16 ayat (1) UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Agung Firman Sampurna adalah anggota I Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Agung terpilih dan menjabat sejak Oktober 2014 hingga sekarang. Sebelumnya pernah menjabat sebagai Anggota III (2012-2013), Anggota V (2013-2014) dan kandidat Ketua BPK-RI periode 2017-2022. Agung Firman Sampurna memiliki pengalaman dan berhasil memimpin Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) yaitu AKN III (2012-2013), AKN V (2013-2014) dan AKN I (2014-Sekarang).
Selain itu, ayah Agung juga tercatat sebagai politisi senior Partai Golkar, Kahar Muzakir.
Dikutip dari keterangan tertulis BPK, Senin (21/10), Sidang Anggota BPK juga memutuskan pembagian tugas dan wewenang Anggota BPK.
“Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BPK serta pembagian tugas dan wewenang ketua, Wakil Ketua, dan Anggota BPK dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK. Selanjutnya, sesuai dengan Pasal 16 ayat (2) UU tersebut, Ketua dan Wakil Ketua BPK terpilih akan melakukan pengucapan sumpah atau janji yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung,” tulis keterangan Biro Humas dan Kerja Sama Internasional. fk/dtc/bisnis
Nama : Dr Agung Firman Sampurna, SE, MSi
Pendidikan
Karier