Setelah Dua Hari Dirawat, Pengedar Narkoba MD Di RS Bhayangkara

setelah dua hari dirawat pengedar narkoba md di rs bhayangkara 38688
MUARA ENIM, E-News – Team gabungan Sat Res Narkoba, Polsek Gelumbang dan Polsek Lembak Polres Muara Enim berhasil menggagalkan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pelaku terpaksa ditembak aparat kepolisian, karena melakukan perlawanan saat akan diamankan, Selasa (27/08/2019).
Ungkap kasus narkoba, dengan dasar laporan polisi LP/ A / 148 / VIII / 2019 / Sumsel / Res.Muara Enim Hari Selasa Tgl 27 Agustus 2019, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP, red) tepatnya di Jalan Lintas Desa Modong dan Desa Alay Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, berhasil mengamankan tersangka atas nama Rusman (34) tercatat sebagai warga Desa Perambatan, Kecamatan Penukal Abab, Kabupaten Pali.

 

Berawal dari informasi masyarakat, bahwa di seputaran TKP sering terjadi transaksi jual narkoba yang dilakukan tersangka. Selanjutnya, menindaki lanjuti informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Gelumbang dan Polsek Lembak berkoordinasi dengan Sat Res Narkoba Polres Muara Enim, langsung melakukan penyelidikan.

BACA JUGA INI:   Ketua DPRD H Suharto Pimpin Rapat APBDP 2024 Dihadiri Bupati Panca Wijaya Akbar dan Wabup H Ardani

Team melakukan langkah Undercover Buy dan pembuntutan terhadap pelaku yang akan melakukan transaksi, diduga telah bocor pelaku sempat membatalkan transaksi yang sebelumnya sudah direncanakan pada pukul 12.00 WIB di Desa Payabakal, Gelumbang, Muara Enim.

Barulah sekira pukul 15.00 WIB, pelaku datang ke TKP dan melakukan transaksi. Sudah cukup lama menunggu, tak mau buruannya lepas team gabungan personil Polres Muara Enim langsung melakukan penyergapan.

Bukannya menyerah, pelaku melakukan perlawanan kepada pihak berwajib. Perlawanan yang dilakukan tersangka membuahkan hasil mengakibatkan satu petugas mengalami patah tangan. Tak berhenti disini, pelaku mengeluarkan sajam kembali menyerang petugas, karena perbuatan tersangka sudah membahayakan anggota, sesuai SOP penyalahguna narkoba ini dihadiahi timah panas yang seketika membuatnya ambruk ke tanah.

BACA JUGA INI:   Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni: Percepatan Penanganan Karhutla Sangat Mendesak Demi Nama Baik Daerah dan Bangsa Indonesia

Usai dilumpuhkan, tersangka langsung dibawa ke Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas, red) Desa Lembak dan diteruskan dirujuk ke RS Bhayangkara Palembang beserta dua anggota yang mengalami luka akibat perlawanan tersangka.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti
– 1 (satu) paket Narkotika jenis sabu-sabu berat bruto 25,68 Gram.
– 61 (enam puluh satu) butir Narkotika jenis extacy merk Gold.
– 1 (satu) bilah senjata tajam.
Setelah menjalani perwatan serius selama dua hari di RS Bhayangkara Palembang tersangka mengalami kritis dan pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2019 sekira pukul 09.45 WIB tersangka dinyatakan Meninggal Dunia (MD, red).

 

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono SIK melalui Kasubag Humas Polres Lahat Ipda Yarmi membenarkan perihal kejadian tersebut. “Pelaku berhasil kita amankan, namun pelaku saat akan ditangkap melakukan perlawanan hingga menyebabkan anggota kita cidera, pelaku juga sempat meyerang petugas menggunakan sajam dan sesuai SOP berhasil kita lumpuhkan. Namun hari ini, teaptnya dua hari setelah tersangka menjalani perawatan dinyatakan petugas medis meninggal dunia,” pungkasnya.

lion parcel