Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone

Muara Enim Bakal Miliki Bandara

1 2
Suasana rapat pemaparan Bandar Udara Khusus Bukit Asam, di Ruang Rapat Pangripta Sriwijaya, Bappeda, Muara Enim, Rabu (10/7/2019)

Muara Enim,Extranews – PT Bukit Asam Tbk bersama Enginering Consultant PT Intireka Karsa Pamurtya (IKP) melakukan pemaparan Bandar Udara Khusus Bukit Asam ke Pemerintah Kabupaten Muara Enim, yang di fasilitasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Ruang Rapat Pangripta Sriwijaya, Bappeda, Muara Enim, Rabu (10/7/2019).

Turut hadir hadir, Bupati Muara Enim,Ir H Ahmad Yani MM,Wakil Bupati Muara Enim, H Juarsah SH,Sekda Muara Enim,Ir H Hasanudin MSi,Mewakili manajemen PT Bukit Asam Tbk, Senior Manajer (SM) Pengelolaan Aset, Layanan Umum dan Balitas, Venpri, dan Enginering Consultant PT Intireka Karsa Pamurtya, Imam, serta para Kepala Kantor,Dinas,Instansi Pertikal di kabupaten Muara Enim.

Senior Manajer Pengelolaan Aset, Layanan Umum dan Balitas, PT Bukit Asam Tbk, Venpri dalam sambutannya mengatakan, latar belakang rencana di bangunnya Bandar Udara Khusus Bukit Asam yakni untuk kebutuhan mobilitas pegawai PTBA (SPPD) yang semakin tinggi. Bandara juga dapat melayani kondisi darurat/Medevac ESDM untuk pertambangan. Selain dari itu untuk menunjang program Tanjung Enim sebagai Kota Tujuan Wisata, mendukung pengembangan operasi dan bisnis perseroan, dan angkutan Kargo PTBA.

“Memang secara perizinan masuk dalam Bandara khusus pak. Jadi namanya adalah Bandara Khusus Bukit Asam Muara Enim. Kenapa pilih bandara khusus? Karena memang kalau dia untuk komersil, pertama Bukit Asam tidak bisa menyelenggarakan untuk bandara komersial. Demikian juga hasil diskusi kami dengan teman-teman Bappeda, pak Najib waktu itu dari tahun 2016 kalau tidak salah, tim Pemkab Muara Enim memang sudah sounding untuk menyelenggarakan bandara udara komersil di Muara Enim, karena di dekat kita ini sudah ada yang masuk ke kementerian perhubungan. Tetapi kedepan bandara khusus ini bukan tidak mungkin nanti di tingkatkan menjadi bandara umum atau menjadi bandara komersil, jadi untuk saat ini kita menyelenggarakan untuk bandar udara khusus dulu,”ungkapnya.

BACA JUGA INI:   Bukit Asam (PTBA) Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Lawang Kidul

Perbedaannya adalah jelas Venpri, kalau untuk bandara komersil itu dapat di darati oleh penerbangan umum atau schedule flight seperti, Garuda,Lion dan lainnya, sementara kalau bandara khusus nantinya operator penerbangannya akan disiapkan sendiri oleh PT Bukit Asam. Tetapi dalam keadaan tertentu yang tetap melayani penerbangan maskapai umum tentunya setelah mendapat izin dari kementerian perhubungan,dalam hal ini Direktoral Bandar Udara. Sementara untuk mengenai perizinan kata Venpri, saat ini perizinan penetapan lokasi dari Kementerian perhubungan sudah di tanda tangani Direktur Bandar Udara, per Januari 2019 yang lalu.

“Untuk perizinan tinggal sisa dua yang belum selesai, yang pertama itu AMDAL. Untuk AMDAL itu kita sudah melakukan satu kali sidang AMDAL di BLHP Provinsi,dan In Shaa Allah di sidang kedua nanti akan selesai. Lalu setelah AMDAL selesai kita tinggal satu lagi perizinan dari Direktoral Perhubungan Udara, yaitu IMB BU atau Izin Mendirikan Bangunan Bandar Udara. Setelah itu sudah kita dapatkan, barulah kita resmi bisa melakukan konstruksi,”ujarnya.

Dari sisi pengadaan konstruksi lanjut Venpri saat ini sudah proses di internal. Untuk pengadaan kontraktor, yang Layum nya pihaknya juga sudah menyiapkan.

“Yang pertamanya itu kami sudah ada MOU (Memorandum Of Understanding) atau nota kesepahaman dengan Air Nam, yang akan menjadi operator untuk mengatur lalu lintas penerbangan. Ini juga sudah sesuai dengan undang-undang, karena satu-satunya yang diperbolehkan mengatur lalu lintas penerbangan itu adalah Air Nam. Kedua juga kami sudah sounding dengan Pelita Air Servis dengan Trigana Air,untuk penyelenggaraan operator penerbangan. Kami juga sudah sounding ke pihak angkasa pura, tapi selaku operator penerbangan. Yang untuk Angkasa Pura memang masih dalam tahap proses, mungkin agak kurang menarik,”tutupnya.

Enginering Consultant, PT Intireka Karsa Pamurtya (IKP), Imam dalam paparannya menerangkan tentang rencana lokasi pembangunan Bandar Udara Khusus Bukit Asam, mulai dari titik lokasi wilayah izin usaha pertambangan PT Bukit Asam, rencana induk Bandar Udara khusus Bukit Asam, Kondisi Topografi, Kondisi fisik lokasi pembangunan Bandar Udara, Analisa arah angin Bandara yang meliputi arah angin dan kecepatan angin (4-10 Knot).

BACA JUGA INI:   Sampah di Kios Pasar Baru Bantingan Akhirnya Dibersihkah

“Pekerjaan ini tentu nya mengacu kepada informasi yang kami terima. Tapi apa yang telah disampaikan bapak Venpri tadi bahwa, dengan adanya bandara ini tentunya ada latar belakang. Yang kita lihat bahwa nanti bandara ini memiliki kemampuan atau sebagai operasional yang dibutuhkan khususnya oleh PTBA.
Terkait dengan mobilitas SDM yang memang sangat membutuhkan waktu yang sangat panjang,”sebutnya.

Imam menerangkan, tabel rekapitulasi prakiraan permintaan angkutan udara meliputi uraian pergerakan penumpang dan pergerakan pesawat baik dari sisi tahunan,mingguan,harian dan jam sibuk. Pesawat terbesar yang dilayani tahap 1 (2019-2025) dan tahap II (2026-2038), ATR 72-600, dengan rute terjauh yang dilayani tahap I yaitu Muara Enim-Lampung,Muara Enim-Palembang dan Muara Enim-Jakarta serta tahap II, Bandung, Jogyakarta,Padang dan Jakarta.

Untuk kebutuhan fasilitas sisi udara yakni dengan menggunakan pesawat terbesar ATR 72-600 dengan rute terjauh Jakarta. Adapun kebutuhan fasilitas sisi darat, antara lain, fasilitas publik, terminal penumpang,tempat parkir kendaraan untuk mobil 48 unit,motor 35 unit,taksi 14 unit. Fasilitas teknis meliputi, bangunan administrasi, operasional dan keamanan. Bangunan genset, bangunan Water Supply, bangunan PKP-PK, Bengkel (Workshop),Menara pengawas, DVOR, Stasiun Meteorologi,dan Taman Meteo. Dengan fasilitas penunjang berupa Pos jaga, penimbunan BBM, serta Terminal Kargo. Sementara kebutuhan lahan sisi udara 49.826 m2 an kebutuhan lahan dalam hektare, 5 hektar, Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) dan Batas Kawasan Kebisingan (BKK).

Bupati Muara Enim, Ahmad Yani saat di wawancarai usai kegiatan mengatakan, perencanaan tehnis Bandara tinggal menyelesaikan proses AMDAL yang belum dan IMB Bandar Udara yang perlu segera dilakukan, dan mudah-mudahan bisa selesai langsung masuk tahap konstruksi yang ditargetkan 10 bulan tahun 2020 bisa operasional.

BACA JUGA INI:   Bersama Bupati Lahat, PWI Lahat Peringati HPN

“Segala sesuatunya sudah hampir final. Saya akan mempermudah semuanya. Harapan kami bersama seluruh masyarakat kabupaten Muara Enim dengan adanya moda transportasi udara ini akan mempermudah akses kita, baik untuk angkutan orang, barang, terkait pariwisata,industri, perdagangan, dan seluruh subsektor bisa berjalan dengan baik, disamping akses jalan lainnya seperti jalan Tol dan lain-lainnya masih dalam tahap progress. In Shaa Allah Muara Enim akan lebih terbuka untuk Sumatera Selatan dan sekitarnya.

Saat di tanya mengenai bagaimana untuk penyerapan tenaga kerjanya sendiri terutama, baik skill ataupun untuk pelatihan khususnya? Tadi sudah saya sampaikan, untuk tenaganya kalau bisa dari lokal, mudah-mudahan nanti akan ada kerja sama antara Dinas Tenaga Kerja kita sama PTBA untuk mengajar tenaga-tenaga masyarakat dari masyarakat Muara Enim yang semangat, yang berpotensi untuk dilatih,”terangnya

“Jadi intinya, seluruh wilayah yang dipakai adalah kawasan lahan milik PTBA. Tinggal aksesnya saja yang perlu pembebasan, kalau untuk Bandara sudah clear,”tutupnya.hai

lion parcel