JAKARTA, ExtraNews – Belum menjabat sepekan usai dilantik, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberhentikan sebanyak 261 pegawai non-aparatur sipil negara (ASN)
Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026), Sudaryono menyatakan BGN telah memberhentikan ratusan pegawai non-ASN, memproses sanksi bagi ASN dan PPPK, serta menghentikan operasional permanen ratusan dapur MBG di berbagai wilayah Indonesia.
Adapun mayoritas pegawai non-ASN tersebut diberhentikan karena pelanggaran tidak disiplin.
Sudaryono menjelaskan pemberhentian tersebut sebagai bentuk bersih-bersih lembaga tersebut.
261 Pegawai Non-ASN Diberhentikan
BGN memutus hubungan kerja terhadap 261 pegawai non-ASN, terdiri atas 224 pegawai dan 37 tenaga ahli.
Mayoritas diberhentikan karena pelanggaran disiplin.
Selain itu, ditemukan pelanggaran berat oleh ASN dan PPPK, termasuk dugaan keterlibatan judi online dan penyalahgunaan anggaran.
Sebagian besar berpotensi diberhentikan.
Sementara 39 kasus pelanggaran ringan dijatuhi sanksi berupa mutasi, demosi, atau peringatan administrasi.
Sebanyak 883 Dapur MBG Ditutup Permanen
Sebanyak 883 dapur MBG resmi ditutup permanen dengan rincian:
– Wilayah I (Sumatera): 98 dapur
– Wilayah II (Jawa dan Madura): 311 dapur
– Wilayah III (Luar Jawa/Indonesia Timur): 424 dapur
Penutupan dilakukan karena pelanggaran higienitas, insiden keracunan makanan, kualitas menu rendah, serta fasilitas sanitasi dan IPAL tidak sesuai standar. (*)












