alfaone 1

Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri, Polri Segera Tetapkan Tersangka Megakorupsi

Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri, Polri Segera Tetapkan Tersangka Megakorupsi

JAKARTA, ExtraNews – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya di tengah bergulirnya penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya.

Di mana rumah pribadi Febrie di Parahyangan Golf Sentul sempat digeledah polisi dan ditemukan 74 kg emas serta uang ratusan miliar rupiah dalam brankas.

Kejaksaan Agung menyatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febri tersebut pada Sabtu (11/7/2026).

Menurut Kejagung, keputusan itu diambil untuk menjaga integritas lembaga dan memastikan proses hukum berjalan secara objektif.

“Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna dalam keterangannya, Sabtu.

“Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tambah Anang.

Anang menegaskan bahwa pengunduran diri Febrie tidak akan mengganggu penanganan perkara yang ditangani Jampidsus.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujar Anang.

Anang juga mengajak masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Polri: Tersangka Akan Segera Diumumkan

Sementara Polda Metro Jaya memastikan penyidikan perkara dugaan korupsi dan TPPU terkait pengadaan batubara, Asabri dan Krakatau Steel, dimana pihaknya menggeledah 13 lokasi, salah satunya rumah pribadi Febrie di Sentul, telah memasuki tahap penting.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyidik akan segera mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka setelah seluruh proses investigasi dirampungkan.

“Bukan malam ini, tetapi akan dalam waktu dekat kami akan menyampaikan terkait tentang tersangka dalam perkara yang ditangani oleh join investigation oleh Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya,” kata Budi dalam konferensi pers, Jumat (10/7/2026) dilansir wartakota.

Karena Polri belum mengumumkan identitas tersangka, sehingga belum dapat dipastikan siapa pihak yang akan ditetapkan dalam perkara yang ditangani bersama Kortas Tipidkor Mabes Polri tersebut.

Budi menambahkan pemberantasan korupsi merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto sehingga seluruh kementerian dan lembaga diharapkan mendukung proses penegakan hukum.

Febrie Akui Rumah Sentul Miliknya

Sehari sebelum mengundurkan diri, Febrie Adriansyah memberikan keterangan kepada media terkait penggeledahan rumah pribadinya di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Ia membenarkan bahwa rumah yang digeledah penyidik merupakan kediaman pribadinya.

“Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” kata Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026).

Terkait temuan uang dan emas batangan seberat 74 kilogram dalam penggeledahan tersebut, Febrie menyatakan siap memberikan penjelasan melalui mekanisme hukum.

“Mengenai uang tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemiliknya, bahwa itu ada kegiatannya, ada orang-orang juga penerima kegiatan. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melainkan melalui forum acara yang sudah sesuai prosedur hukum,” ujarnya.

Penggeledahan Meluas hingga 13 Lokasi

Penyidikan gabungan Polri telah mengembangkan penggeledahan di sedikitnya 13 lokasi yang tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor.

Lokasi yang digeledah meliputi kantor perusahaan, rumah pribadi, apartemen, restoran, money changer, hingga sebuah ruko di kawasan Cipete yang menjadi titik penggeledahan terbaru.

Dalam rangkaian operasi tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang, emas batangan, dokumen, perangkat elektronik, komputer, koper, serta brankas yang dibuka dengan bantuan ahli kunci.

Polda Metro Jaya menyatakan proses penyidikan masih terus berkembang.

Penyidik masih melakukan inventarisasi barang bukti, memeriksa saksi, dan membuka kemungkinan penggeledahan di lokasi lain apabila ditemukan petunjuk baru.

Dengan pengunduran diri Febrie Adriansyah dan pernyataan Polri bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat, perhatian publik kini tertuju pada perkembangan lanjutan penyidikan untuk mengetahui konstruksi perkara dan pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum. (*)

 

lion parcel