MUARA ENIM – SUMSEL, ExtraNews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim terus mendalami penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada tata kelola perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, yang terjadi dalam rentang waktu tahun 2016 hingga 2025.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, Tim Jaksa Penyidik Kejari Muara Enim melakukan penggeledahan di dua lokasi milik PT Roempoen Enam Bersaudara (R6B) pada Kamis (25/6/2026) mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai.
Dalam siaran pers kejaksaan negeri Muaraenim yang ditanda tangani kasi Intel Kejari Muara Enim Arshita Jumat malam (26/6/2026) yang diterima ExtraNews disebutkan Bahwa lokasi yang menjadi objek penggeledahan yakni Kantor PT R6B Cabang Palembang dan Kantor PT R6B Cabang Sungai Rotan. Kegiatan tersebut turut mendapat pengamanan dari Tim Pengamanan Intelijen Kejari Muara Enim bersama Polisi Militer TNI AD Kodim 0404 Muara Enim.
Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Nomor: PRINT-02/L.6.15/Fd.1/06/2026 tanggal 24 Juni 2026, serta telah memperoleh penetapan dari Pengadilan Negeri Muara Enim Nomor: 142/Pid.B.Geledah/2026/PN Mre dan Pengadilan Negeri Palembang Nomor: 13/PenPid.Sus-TPK-GLD/2026/PN Plg.
Dalam pelaksanaannya, tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ruangan, arsip, dan dokumen administrasi perusahaan yang diduga berkaitan dengan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kecamatan Sungai Rotan.
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. Seluruh dokumen yang disita selanjutnya diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kejari Muara Enim menyatakan, proses pendalaman terhadap dokumen-dokumen tersebut akan terus dilakukan guna mengidentifikasi keterkaitan alat bukti dengan dugaan tindak pidana korupsi pada tata kelola perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Sungai Rotan selama periode 2016–2025.
Hingga saat ini, penyidikan masih berlangsung dan Kejaksaan Negeri Muara Enim terus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap secara menyeluruh perkara tersebut. (nur)













