Pertamina Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Biosolar di SPBU Kajuara Bone
BONE, Extranews – Dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi jenis Biosolar di SPBU 74.927.13 Kajuara, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mendapat tanggapan dari Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi. Perusahaan menegaskan, aktivitas pengisian menggunakan jeriken yang sempat menjadi sorotan dilakukan berdasarkan mekanisme resmi dan sesuai aturan yang berlaku.
Hasil pengecekan awal di lapangan menunjukkan, penyaluran Biosolar tersebut menggunakan surat rekomendasi resmi bagi sektor tertentu seperti petani dan nelayan.
Mekanisme itu disebut telah terintegrasi dalam sistem digital XStar BPH Migas untuk memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi.
SBM Sulselbar II Fuel Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Muhammad Ridho Hasbullah, menjelaskan bahwa sistem digitalisasi rekomendasi dilakukan agar penyaluran subsidi lebih tepat sasaran dan mudah diawasi.
“Penyaluran menggunakan jeriken yang ditemukan di lokasi dilakukan dengan surat rekomendasi yang sah dan telah terdigitalisasi melalui sistem XStar BPH Migas.
Mekanisme ini dibuat untuk memastikan penyaluran kepada sektor yang memang berhak menerima BBM subsidi,” ujar Ridho, Jumat (8/5/2026).
Meski demikian, Pertamina menegaskan tidak akan mentoleransi praktik penyimpangan dalam distribusi BBM subsidi.
Dugaan pungutan liar, penyalahgunaan surat rekomendasi, maupun pelanggaran operasional lainnya disebut akan ditindak sesuai ketentuan.
“Apabila ditemukan adanya tambahan biaya, penyalahgunaan rekomendasi, ataupun pelanggaran operasional lainnya, Pertamina akan melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan pengawasan distribusi BBM subsidi terus diperkuat melalui koordinasi lintas sektor bersama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
Menurutnya, monitoring terhadap pola transaksi dan operasional SPBU dilakukan secara berkala guna memastikan distribusi energi subsidi tetap berjalan sesuai regulasi pemerintah.
“Pertamina terus melakukan monitoring terhadap pola transaksi dan operasional lembaga penyalur agar distribusi BBM subsidi tetap berjalan sesuai regulasi dan tepat sasaran. Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pengecekan di lapangan,” kata Lilik.
Pertamina juga mengingatkan seluruh lembaga penyalur agar mematuhi standar operasional dan aturan distribusi BBM subsidi.
Masyarakat diminta aktif melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran di lapangan melalui Pertamina Contact Center 135.
Langkah pengawasan itu disebut sebagai bagian dari upaya menjaga distribusi energi subsidi tetap aman, transparan, dan tepat sasaran di tengah tingginya sorotan publik terhadap penyaluran BBM bersubsidi di sejumlah daerah.









