PMII Mamuju Desak Kejati Sulbar Usut Dugaan Korupsi, Aksi Demonstrasi Sempat Ricuh
MAMUJU, Extranews — Aksi demonstrasi yang digelar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Kamis (7/5/2026) berlangsung memanas.
Massa aksi menyuarakan delapan tuntutan terkait dugaan persoalan korupsi, transparansi anggaran, hingga pengawasan sejumlah program pemerintah di Sulbar.
Aksi penyambutan Kepala Kejati Sulbar itu sempat ricuh setelah terjadi ketegangan antara massa demonstran dan aparat kepolisian yang berjaga di lokasi.
Ketua PMII Cabang Mamuju, Muhlis, menilai aparat melakukan tindakan represif saat massa menyampaikan aspirasi.
Menurutnya, situasi awalnya berlangsung kondusif sebelum terjadi dorong-dorongan di area aksi.
“Pembakaran ban yang dilakukan massa merupakan simbol perjuangan dalam menyampaikan tuntutan,” ujar Muhlis dalam orasinya.
Dalam aksinya, PMII menyoroti pembangunan gerai Koperasi Merah Putih yang disebut tidak dilengkapi papan proyek.
Massa menilai hal itu bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
PMII juga mendesak Kejati Sulbar untuk lebih serius menangani sejumlah dugaan kasus tindak pidana korupsi yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Adapun delapan tuntutan yang dibawa PMII Cabang Mamuju dalam aksi tersebut yakni:
1. Mendesak Kejati mengusut tuntas pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Sulbar.
2. Meminta pencopotan Korwil dan Koreg SPPG Sulbar.
3. Mengusut dugaan pelanggaran di seluruh dapur SPPG dan yayasan di Sulbar.
4. Mendesak transparansi informasi terkait dapur SPPG yang telah disuspensi.
5. Meminta Kejati menuntaskan dan membuka perkembangan kasus dugaan tipikor yang dinilai mangkrak.
6. Mendesak evaluasi serta edukasi terkait mekanisme pelaporan di Kejati Sulbar.
7. Meminta audit terhadap sejumlah perusahaan yang diduga tidak membayar pajak.
8. Mendesak pengusutan persoalan 38 unit mobil dinas yang disebut tidak jelas keberadaannya.
Hingga aksi berakhir, massa PMII menegaskan akan terus mengawal seluruh tuntutan tersebut dan meminta Kejati Sulbar memberikan respons konkret terhadap berbagai dugaan persoalan yang mereka suarakan.









