alfaone 1

Upaya Wujudkan Sembako Murah MEMBARA, DPRD dan Pemkab Muara Enim Sepakati Hibah Tanah untuk Gudang Bulog

MUARA ENIM-SUMSEL, ExtraNews – Rapat Paripurna VI Masa Sidang ke-2 DPRD Kabupaten Muara Enim tahun 2026 yang digelar di ruang rapat DPRD, Selasa (31/3), menghasilkan kesepakatan penting antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Deddy Arianto, S.Pd., disetujui hibah tanah milik Pemkab seluas 3 hektare kepada Perum Bulog.

Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., menjelaskan hibah tanah tersebut berlokasi di Jalan Prabumulih–Muara Enim, Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang. Lahan itu akan dimanfaatkan sebagai gudang Bulog guna mendukung program prioritas daerah, khususnya program sembako murah MEMBARA.

Menurut penjelasan Bupati, hibah tanah ini bertujuan memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus memastikan hasil panen petani, seperti gabah dan jagung, dapat terserap maksimal. Ia menekankan bahwa langkah ini penting untuk menghindari penurunan harga saat panen raya yang berpotensi merugikan petani.

Selain itu, Bupati menegaskan hibah tanah kepada Bulog juga merupakan bagian dari upaya memperkuat infrastruktur logistik pangan. Gudang Bulog nantinya akan berfungsi sebagai pusat penyimpanan cadangan pangan, sehingga dapat menjadi lumbung strategis dalam mengantisipasi kerawanan pangan di masa mendatang.

Wakil Bupati Ir. Hj. Sumarni, M.Si., yang turut hadir dalam rapat, menyampaikan kesepakatan hibah tanah ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas harga dan stok pangan. Ia menambahkan, keberadaan gudang Bulog akan mendukung distribusi sembako murah bagi masyarakat Muara Enim.

Kesepakatan antara DPRD dan Pemkab Muara Enim ini disebut telah melalui tahapan sesuai aturan yang berlaku. Ketua DPRD menegaskan keputusan hibah tanah kepada Bulog merupakan bentuk sinergi legislatif dan eksekutif dalam memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Muara Enim. (nur)

Bupati Serahkan LKPJ 2025, 295 Program dan 100,26 IKU Jadi Bukti Kinerja
MUARA ENIM-SUMSEL, ExtraNews

Bupati Muara Enim H. Edison, S.H., M.Hum., menyerahkan Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muara Enim Tahun 2025 pada Rapat Paripurna ke-II DPRD Kabupaten Muara Enim, Selasa (31/3). Rapat berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Muara Enim dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Deddy Arianto, S.Pd. Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Ir. Hj. Sumarni, M.Si., Sekda Kabupaten Muara Enim Ir. Yulius, M.Si., jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta camat lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
.
Dalam laporan yang disampaikan, Bupati menegaskan secara umum kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2025 menunjukkan kategori baik. Hal ini tercermin dari realisasi kinerja keuangan APBD sebesar 89,54 persen (unaudited), yang didukung oleh pelaksanaan 295 program, 826 kegiatan, dan 2.422 subkegiatan. Dari sisi pembangunan, capaian indikator juga menunjukkan hasil positif. Rata-rata capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) tahun 2025 mencapai 100,26 persen dari 12 indikator yang ditetapkan, sementara capaian Indikator Kinerja Sasaran mencapai 107,37 persen dari 15 indikator yang dirumuskan dalam RPJMD 2025–2029. Menurut Bupati, capaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan.
.
Meski demikian, Bupati menyampaikan secara tidak langsung bahwa masih terdapat sejumlah kekurangan yang perlu diperbaiki. Ia menekankan bahwa pengalaman dan evaluasi dari pelaksanaan pemerintahan tahun 2025 harus dijadikan pembelajaran bersama untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintah daerah di masa mendatang. Bupati berharap dokumen LKPJ ini dapat dikaji secara mendalam oleh DPRD Kabupaten Muara Enim. Ia menambahkan bahwa rekomendasi dari DPRD nantinya akan menjadi bahan evaluasi penting dalam upaya memperbaiki dan meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal. (nur)

lion parcel