alfaone 1

World UHC Day: Komitmen Perkuat Akses Kesehatan yang Merata

World UHC Day: Komitmen Perkuat Akses Kesehatan yang Merata

Jakarta, Extranews – Keberhasilan Indonesia meraihpredikat Universal Health Coverage (UHC) tidak hanyaditopang oleh percepatan cakupan kepesertaan, tetapi juga oleh kemampuan negara memastikan setiap orang dapatmengakses layanan kesehatan yang dibutuhkan kapan pun dan di mana pun tanpa hambatan teknis maupun beban biaya.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Pratikno menyampaikanbahwa jaminan sosial melalui Program JKN merupakanambisi besar negara untuk menghadirkan kesehatan bagiseluruh rakyat Indonesia secara adil dan merata. Denganjumlah kepesertaan yang sudah lebih dari 98%, Pratiknomenyebut tantangannya semakin kompleks.

“Inflasi alat kesehatan serta meningkatnya prevalensi penyakitberbiaya katastropik masih menjadi beban terbesar dalampembiayaan JKN. Karena itu, pentingnya efisiensi dalampenyelenggaraan JKN tanpa menurunkan kualitas layanan di fasilitas kesehatan,” ujar Pratikno.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar menegaskan bahwakeberhasilan Indonesia dalam mencapai predikat UHC menjadi investasi bangsa yang akan menentukan kualitassumber daya manusia di masa depan. Pemerintah menilaikesehatan bukan hanya sebagai kebutuhan dasar, tetapifondasi untuk menciptakan negara yang kuat dan sejahtera.

Sementara itu, Mantan Ketua Panitia Khusus RancanganUndang-Undang tentang Badan Penyelenggara JaminanSosial, Ahmad Nizar Shihab mengatakan makna UHC yang sesungguhnya adalah memastikan layanan kesehatan yang mudah diakses dan tidak membuat seseorang jatuh miskin akibat biaya berobat. Hal tersebut yang ingin diwujudkansejak awal penyusunan Undang-Undang terkait Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

“Ketika Undang-Undang BPJS dirancang, para penysusunmenginginkan BPJS menjadi salah satu lembaga yang kuatdalam ekosistem kesehatan nasional, namun bukan yang utama. Dengan melibatkan delapan kementerian, semuanyapercaya bahwa sistem yang akan dijalankan ini, bisa memilikimasa depan kesehatan yang jauh lebih baik,” kata Nizar.

Nizar mengatakan, dalam UU BPJS yang telah diresmikan, penempatan BPJS Kesehatan sebagai lembaga beradalangsung di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian, baik itu Kementerian Kesehatan maupun Kementerian Ketenagakerjaan. Menurutnya, keputusan tersebut diambilguna memastikan tata kelola jaminan sosial tetap independen, stabil, dan mampu berkoordinasi lintas kementerian tanpaterikat kepentingan sektoral.

Ia menjelaskan bahwa inti dari sistem jaminan sosial di Indonesia adalah nilai gotong royong yang diterapkan dalamundang-undang. Ia menilai, ketika semangat saling membantuitu diwujudkan dalam aturan yang membuat masyarakatmampu menolong sesama dan negara menanggung iuran bagiwarga yang kurang mampu, maka Indonesia sedangmembangun peradaban baru di mana tidak ada lagi orang yang harus menderita karena sakit.

“Pencapaian UHC ini sejatinya merupakan pengejawantahannilai paling mendasar bangsa Indonesia, yaitu gotong royong. Yang mampu membantu yang tidak mampu, negara juga hadirmembayar iuran mereka yang paling rentan. Dengan begitu, kita membentuk budaya baru, tidak ada orang Indonesia yang dibiarkan menderita karena sakit,” ujarnya.

Pada momentum World UHC Day, Nizar meyakini bahwasistem jaminan sosial Indonesia mampu membuka akseskesehatan yang semakin mudah bagi seluruh masyarakat. Iaberharap predikat UHC ini mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk terus memperkuat sarana dan prasarana layanankesehatan. Fir

lion parcel