Tiga Pelaku Pembakaran Truk Beserta Sopir di Area Pekebunan Tebu Cinta Manis Ogan Ilir Dibekuk Polisi
PALEMBANG, extranews.id —- Polisi gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Ogan Ilir berhasil menangkap tiga pelaku pembunuhan sopir truk, tak hanya membunuh, ketiga pelaku juga membakar truk yang saat itu dikendarai korban.
Peristiwa yang terjadi pada Senin (13/10) di Simpang 3 Beringin desa Seribandung Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir menunjukkan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindak pidana dan bukan sebuah kecelakaan.
Berdasarkan hasil penyelidikan tim gabungan Unit 4 Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Ogan Ilir akhirnya berhasil menangkap tiga orang pelaku dalam peristiwa tersebut.
Tiga tersangka yang diamankan yakni Ridho Saputra (24), Adam Saputra (28), Agung Sanjaya (25), ketiganya diketahui warga Desa Payalingkung Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir.
“Tiga pelaku berhasil diamankan dan masih ada satu DPO, nanti kita rilis hasil ungkap kasusnya, mohon doa nya semoga pelaku yang masih menjadi DPO segera dapat kami tangkap, ” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya Senin (20/10/ 2025).
Diketahui, korban ditemukan dalam kondisi terbakar di Simpang Sidik Beringin, Desa Seribandung, Kecamatan Tanjung Batu, Senin 13 Oktober 2025 pagi.
Di dalam kabin kendaraan, petugas menemukan satu jasad manusia yang sudah hangus terbakar dan tidak dapat dikenali.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan bahwa kejadian tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 07.00 WIB oleh warga yang melintas.
“Polisi yang tiba di lokasi segera melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara atau TKP, dari hasil pemeriksaan awal, korban diduga bernama A (28), warga Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat, ” pungkasnya. (Mella)
.













