Inderalaya, Extranews— Terkait adanya angkutan batubara, Wabup Ogan Ilir H Ardani menegaskan mengikuti instruksi Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru
Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, S.H., M.H didampingi Asisten Setda beserta Kepala Perangkat Daerah terkait Hadiri Rapat Terbatas Terkait Angkutan Batubara. Senin (7/6/2025) bertempat di Griya Agung Palembang.
Wakil Bupati Ogan Ilir H Ardani menyampaikan sepakat mengenai instruksi Gubernur mengenai angkutan batu bara yang dialihkan ke ruas jalan khusus, karena dampak yang disebabkan sudah bukan hanya jalan rusak saja, melainkan polusi, dan kecelakaan.
“Penegasan ini akan jadi landasan tegas bahwa jalan umum bukan untuk ruas jalan batu bara lagi. Kita bersama sepakat tegakkan aturan demi keselamatan dan kepentingan masyarakat,”katanya.#nat