Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone

Suami Maafkan Istri yang Berselingkuh, Sanksi Adat Diterapkan di Mamuju

AAAC250E 0928 4D47 8797 42CA9B7A180E

Suami Maafkan Istri yang Berselingkuh, Sanksi Adat Diterapkan di Mamuju

MAMUJU, Extranews —- Sebuah kasus perselingkuhan dalam rumah tangga diselesaikan secara damai melalui mediasi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju, Senin (7/7/2025). Proses problem solving ini berlangsung di Mapolsek Mamuju dan dihadiri oleh pihak suami, istri, serta pria selingkuhan, dengan disaksikan aparat desa dan tokoh masyarakat.

Kasus bermula saat seorang suami memergoki istrinya berselingkuh dengan pria lain. Kedua pihak kemudian sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut melalui jalur kekeluargaan dan hukum adat setempat.

Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju, Briptu Muh. Aswar Sakti, memimpin jalannya mediasi. Dalam prosesnya, pihak pria selingkuhan bersedia membayar sanksi adat berupa “seda” sebesar Rp10 juta sebagai bentuk tanggung jawab atas pelanggaran norma adat.

BACA JUGA INI:   Dinding Gedung Radioterapi RSUD Sulbar Rusak dan Terabaikan

“Atas permintaan kedua belah pihak, penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan dengan mengedepankan kearifan lokal. Kami hanya memfasilitasi agar masalah ini tidak berkembang menjadi konflik lebih besar,” ujar Briptu Aswar Sakti.

Hasil mediasi menyepakati bahwa suami bersedia memaafkan istrinya setelah sanksi adat dijalankan. Seluruh pihak juga telah menandatangani surat pernyataan bersama untuk tidak mengulangi perbuatan serupa yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Kegiatan mediasi berjalan dengan aman dan kondusif. Pihak Polsek Mamuju mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan, serta menjunjung tinggi hukum dan nilai-nilai kearifan lokal. Fajrin

lion parcel