Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone

KADIN Sumsel Rencanakan Pembangunan Pabrik Biomassa di Muba

KADIN Sumsel Rencanakan Pembangunan Pabrik Biomassa di Muba

Proyek Pengolahan Tankos Kelapa Sawit Menjadi Black Pellet

 

PALEMBANG, ExtraNews – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Selatan berencana membangun pabrik biomassa untuk mengolah tandan kosong (tankos) kelapa sawit menjadi black pellet. Lokasi yang dipilih adalah Kecamatan Sungai Lilin, Musi Banyuasin.

Rencana ini diungkapkan saat audiensi dengan Bupati Muba, HM Toha SH, yang diwakili oleh Sekda Muba, Dr. Apriyadi MSi, dengan perwakilan KADIN Sumsel di Kantor Perwakilan Musi Banyuasin, Palembang, pada Kamis (3/7/2025).

Dukungan Energi Terbarukan

Ketua Umum KADIN Sumsel, Affandi Udji SE, menjelaskan bahwa lokasi Sungai Lilin sangat strategis untuk mendirikan pabrik ini, sebagai bentuk dukungan terhadap energi baru terbarukan. Proses pengolahan tankos menjadi black pellet akan menghasilkan produk bioenergi yang mirip batubara.

BACA JUGA INI:   Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PLN Rangkul Ratusan Inovator dari 21 Negara

Target Produksi

Pabrik ini menargetkan kapasitas produksi awal mencapai 24 ribu ton black pellet per tahun, dengan harapan bisa mulai beroperasi pada awal tahun 2026.

Respons Positif dari Pemkab Muba

Sekda Muba, Dr. Apriyadi MSi, menyambut baik rencana investasi ini. Ia menegaskan bahwa Muba memiliki potensi bahan baku yang melimpah, sehingga dapat mendukung keberlanjutan operasional pabrik.

“Melihat potensi bahan baku black pellet saat ini sangat besar, di Kabupaten Muba, tentu ini sangat positif untuk menopang perekonomian di Muba dari sektor biomassa,” ujar Sekda Apriyadi.

Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Pemkab Muba siap bersinergi dengan KADIN Sumsel dalam mendirikan pabrik biomassa ini. Sekda Apriyadi juga didampingi oleh Kepala DPMPTSP, Riki Junaidi; Kadin Kominfo, Herryandi Sinulingga AP; Plt Kadis Perkim, M Ridho ST; Kadisbun Muba, Akhmad Toyibir SSTP MSi; Kepala Disdagperin Muba, Azizah SSos MT; serta perwakilan Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup, untuk memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. (rel)

BACA JUGA INI:   OPD Kabupaten Muba Laporkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

 

lion parcel