Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone

Pemkab Muba Siapkan Tambahan Penghasilan untuk ASN, Dorong Kinerja dan Kesejahteraan

Pemkab Muba Siapkan Tambahan Penghasilan untuk ASN, Dorong Kinerja dan Kesejahteraan

MUBA-SUMSEL, ExtraNews – Kabar menggembirakan datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Usulan perubahan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akhirnya mendapat lampu hijau dari Kementerian Dalam Negeri.

Langkah ini menjadi bentuk nyata apresiasi Pemkab Muba terhadap kinerja ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Alhamdulillah, proses panjang pengajuan perubahan TPP sudah membuahkan hasil. Persetujuan dari Kemendagri dan hasil verifikasi telah kami terima. Kini saatnya kita lanjutkan ke tahap berikutnya,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Dr. Drs. H. Apriyadi, M.Si., saat memimpin rapat bersama Tim TPP dan perangkat daerah terkait di Ruang Rapat Sekda, Senin (5/5/2025).

BACA JUGA INI:   Muba Sudah 100 Persen Rampung Untuk Persiapan Distribusi Logistik Pemilu 2024

Pemkab Muba kini tengah menyusun Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian TPP ASN, sebagai tindak lanjut dari persetujuan tersebut. Rancangan ini akan mengatur secara rinci besaran tunjangan serta mekanisme dan kriteria penghitungan TPP, dengan tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

“Semoga hasil rapat ini dapat segera ditindaklanjuti dan menjadi awal yang baik untuk peningkatan kesejahteraan ASN di Muba,” tandas Apriyadi.

Kepala Bagian Organisasi Setda Muba, Hj. Nurzahrawati, S.Pd., M.T., menjelaskan bahwa pihaknya berharap seluruh pasal dalam rancangan Perbup dapat segera disepakati agar anggaran yang telah tertuang dalam APBD bisa dilaksanakan.

“Mudah-mudahan hari ini kita menyepakati pasal-pasal dalam rancangan Perbup ini,” ucapnya.

BACA JUGA INI:   Pemkab Muba Sambut Tim Auditor BPKP Provinsi Sumatera Selatan

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Muba, Romasari Purba, S.H., M.Si., menambahkan bahwa rancangan Perbup ini sebagian besar mengadopsi regulasi sebelumnya, namun ada penyesuaian dan penambahan pasal yang disesuaikan dengan kondisi terkini.

“Peraturan bupati ini secara keseluruhan masih ngadopsi Perbup sebelumnya, hanya ada beberapa pasal dan ayat yang ditambahkan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam rapat ini diantaranya, Plt Inspektur Muba Syailendra, Sekretaris BPKAD Muba Kasmir, Kepala Bidang penelitian dan pengembangan Bappeda Muba Irma Santi Dewi ST, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba Herryandi Sinulingga AP diwakili oleh Pranata Humas Ahli Muda Slamet Rianto SE MSi. (rel)

 

 

lion parcel