Minuman Alfaone

Sekda Sumsel Edward Candra Dialog dan Serap Aspirasi Buruh Sumsel pada Peringatan MayDay 2025

Sekda Sumsel Edward Candra Dialog dan Serap Aspirasi Buruh Sumsel pada Peringatan MayDay 2025

Palembang, Extranews – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Drs. H. Edward Candra, MH menerima Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumatera Selatan dalam rangka memperingati hari buruh internasional (May Day 2025) di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis, (1/5/2025).

Dalam kesempatan itu, Sekda mendengarkan aspirasi dari KSPSI Sumsel dimana diantaranya terkait dengan permintaan pembentukan dewan pengupahan di setiap Kab/Kota Se Sumatera Selatan dan Upah Minimum Sektoral.

Menanggapi hal tersebut, Sekda mengatakan bahwa pemerintah akan terus mendorong agar sesegera mungkin Dewan Pengupahan dapat dibentuk di seluruh kab/kota di Sumatera Selatan, khususnya kab/kota yang belum terbentuk.

“Keberadaan dewan pengupahan ini sangat penting untuk menyelesaikan permasalah upah di daerah masing – masing. karena setiap daerah itu memiliki situasi yang berbeda – beda. Untuk yang sudah terbentuk kita akan optimalkan dan akan mendorong agar Dewan Pengupahan ada di setiap Kab/Kota,” tutur Sekda.

BACA JUGA INI:   Pemprov Matangkan Persiapan Launching Program Bedah Rumah Serentak di Sumsel

Terkait Upah minimum sektoral provinsi yang telah ditetapkan sebelumnya yang dianggap tidak adil oleh KSPSI Sumsel. Sekda mengatakan bahwa dirinya akan menyampaikannya kepada Gubernur Sumsel agar kebijakan tersebut dapat dilihat kembali dan bila memungkinkan akan dibicarakan bersama dalam menemukan solusinya.

Sementara itu Ketua DPD KSPSI Sumsel, H. Zainal Arifin Hulap mengucapkan terimakasih karena telah menerima KSPSI Sumsel beserta anggota dengan cara yang terhormat, sehingga KSPSI Sumsel tidak perlu turun kejalan dalam menyampaikan aspirasinya.

Ia juga berharap semoga kedepannya Gubernur Sumsel terpilih dapat memberikan kebijakan yang berpihak kepada kaum buruh yang ada di Sumatera Selatan.

Di Kesempatan yang sama Sekretaris DPD KSPSI Sumsel, Cecep Wahyudin menyampaikan 7 (tujuh) aspirasi para buruh yaitu Meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk Mendorong Percepatan Revisi UU Ketenagakerjaan yang Adil bagi Semua, dengan Surat  Resmi ke Presiden dan Ketua DPR-RI Republik Indonesia; Menolak Perlakuan Upah Murah dan Outsourcing yang masih banyak terjadi di Perusahaan dalam Wilayah Sumatera Selatan; Menuntut Revisi Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sumatera Selatan tahun 2025 yang CACAT HUKUM dan CACAT PROSEDUR, harus Direvisi berdasarkan Rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi Sumatera Selatan dan Aturan PERMENAKER No. 16 Tahun 2024; Menuntut Penuntasan seluruh Kasus-kasus Pelanggaran Hak-hak Normatif Pekerja/Buruh yang Tidak Berjalan dengan Meningkatkan Peran Pengawas Ketenagakerjaan di Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA INI:   Tiba di Bandara SMB II Palembang, Wagub Cik Ujang Terima Surat Penunjukan Sebagi Plt Gubernur Sumsel

Menuntut Penuntasan seluruh Kasus-kasus Kecelakaan Kerja dan Audit secara mendalam Sertifikasi K3 yang Bermasalah; Meminta Gubernur Sumatera Selatan untuk Mendorong terbentuknya Seluruh Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota Se- Sumatera Selatan; Meminta Gubernur Sumatera Selatan melibatkan Serikat Pekerja/Serikat Buruh dalam hal Kebijakan untuk Menuju Kesejahteraan Pekerja.

Turut hadir Para Kepala OPD Prov. Sumsel dan Para Anggota KSPSI Sumsel. (rel)

 

 

lion parcel