Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Secara Ketat Pelaksanaan PSU Kabupaten Empat Lawang

Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Empat Lawang

Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Secara Ketat Pelaksanaan PSU Kabupaten Empat Lawang

Palembang, ExtraNews – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru menginstruksikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel Kurniawan dan jajaran mengawasi secara ketat jalannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Empat Lawang tanggal 19 April 2025 mendatang.

“PSU Empat Lawang menjadi perhatian kita semua. Silahkan bekerja secara optimal dan mencatat segala kegiatan yang dilaksanakan,” tegas Herman Deru saat menerima Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan
beserta jajaran bertempat di ruang tamu Gubernur, Selasa (25/3/2025) siang.

Menyinggung soal pendanaan Bawaslu Sumsel saat pelaksanaan PSU Empat Lawang, Gubernur Herman Deru menjelaskan jika regulasinya sudah ada maka Bawaslu dapat mengajukan permohonan.

“Jika sudah aturannya (yang baru terbit) bisa ajukan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD),” tambah Herman Deru.

BACA JUGA INI:   Event Mandiri Properti Expo 2024

Dalam pertemuan itu Gubernur Herman Deru memberikan apresiasi atas kinerja Bawaslu Sumsel selama tahapan Pemilukada serentak tahun 2024 lalu.

“Terima kasih kepada Bawaslu. Sudah menjalankan tugas dengan baik. Juga untuk penggunaan dana yang efisien dan efektif,” imbuhnya.

Sementara Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan melaporkan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan jalannya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel tahun 2024 dengan berjalan lancar dan sukses.

Sedangkan terkait anggaran lanjut dia, telah dipergunakan dengan baik dan sisanya telah dikembalikan.

“Anggaran Bawaslu kabupaten sudah selesai. Sedangkan anggaran Bawaslu Sumsel yang belum selesai, terlebih terkait PSU Empat Lawang. Ada 17 provinsi di Indonesia yang anggarannya belum selesai untuk pelaksanaan PSU ini. Sementara perintah MK, Bawaslu diminta untuk melaksanakan pengawasan dan bimbingan serta Gakkumdu. Begitu pun dengan Bawaslu Pusat hingga saat ini masih menunggu arahan Kemendagri,” tandasnya. (rel)

BACA JUGA INI:   Cetak Rekor Muri Kompetisi Code Blue, Ketua Perdatin Sumsel Apresiasi Pj Gubernur Agus Fatoni

 

 

lion parcel