Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone

Ridwan Kamil Borong Dukungan Parpol, tetapi Berharap Tidak Lawan Kotak Kosong di Pilkada DKI Jakarta 2024

Ridwan Kamil Borong Dukungan Parpol, tetapi Berharap Tidak Lawan Kotak Kosong di Pilkada DKI Jakarta 2024

JAKARTA, ExtraNews – Bakal calon gubernur Ridwan Kamil berharap dirinya tak melawan kotak kosong pada Pilkada Jakarta.

Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa Kang Emil usai mendapatkan dukungan dari 12 partai politik (parpol) di Hotel Sultan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024).

“Saya berharap sih tidak ada kotak kosong,” ujar dia.

Menurut dia, masyarakat mestinya diberi kesempatan untuk menilai dan memilih kandidat yang pantas memimpin Jakarta.

“Kami berharap warga Jakarta diberikan kesempatan untuk memberikan penilaian kepada mereka-mereka yang akan berkontestasi. Semakin banyak (calon), sebenarnya semakin baik,” tutur dia.

Diketahui, dari 11 parpol yang memiliki kursi di DPRD Jakarta, 10 di antaranya sudah bergabung dalam Koalisi Jakarta Baru untuk Jakarta Maju, pengusung Ridwan Kamil-Suswono.

BACA JUGA INI:   LHKPN Raffi Ahmad Kok Masih Kosong? Begini Kata KPK RI

10 parpol tersebut, yakni PKS (18 kursi), Gerindra (14 kursi), Nasdem (11 kursi), Golkar (10 kursi), PKB (10 kursi), PAN (10 kursi), PSI (8 kursi), Demokrat (8 kursi), Perindo (1 kursi), dan PPP (1 kursi).

Gabungan 10 parpol tersebut memiliki 91 kursi dari total 106 kursi di DPRD Jakarta. Sementara itu, 15 kursi lainnya merupakan milik PDI-P.

PDI-P tak bisa mengusung pasangan calon tanpa berkoalisi karena syarat untuk mengusung paslon minimal memiliki 22 kursi di DPRD Jakarta.

Selain diusung 10 parpol pemilik kursi DPRD Jakarta, RK-Suswono juga didukung Partai Gelora dan Partai Garuda.

Di sisi lain, pasangan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardhana tengah ramai diperbincangkan karena diduga mencatut NIK warga sebagai pendukungnya. KPU Jakarta saat ini belum memutuskan apakah Dharma-Kun lolos verifikasi atau tidak. (*)

BACA JUGA INI:   Viral Video Guru Diarahkan Pilih Paslon Presiden 02, Bawaslu Medan Lakukan Kajian Dugaan Pelanggaran

 

lion parcel