Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone

Gugat Cerai Sarwendah, Ruben Onsu Tidak Tuntut Hak Asuh Anak dan Harta Gono Gini

Gugat Cerai Sarwendah, Ruben Onsu Tidak Tuntut Hak Asuh Anak dan Harta Gono Gini
foto/dok/net

JAKARTA, ExtraNews – Ruben Onsu resmi melayangkan gugatan cerainya terhadap Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Juni 2024.

Berkas perceraian Ruben Onsu terhadap Sarwendah pun telah diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

T. Marbun Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memastikan sang presenter hanya melayangkan gugatan cerainya terhadap Sarwendah.

“Dalam berkas ini, RSO (Ruben Samuel Onsu) hanya ingin cerai (dari Sarwendah),” kata T.Marbun ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2024).

“Di sini tidak ada gugatan anak dan Gono gini, cuma cerai aja,” sambungnya.

Saat ditanya alasannya, T. Marbun tidak bisa menjelaskan terkait hal tersebut, begitupun masalah rumah tangga yang membuat Ruben mengugat cerai Sarwendah.

BACA JUGA INI:   Ditantang Raffi Ahmad Soal Pencucian Uang, Ketua NCW: Yang Kami Sampaikan Bukan Fitnah

“Tentu ada alasannya mengapa sampai RSO (Ruben Samuel Onsu) mendaftarkan gugatan cerai. Apa yang menjadi motif dari perceraian itu sendiri baru bisa diketahui pada saat pembacaan putusan itu sendiri karena itu sudah mulai dibuka,” ungkap T. Marbun.

Sidang cerai perdana Ruben Onsu dan Sarwendah digelar 9 Juli 2024.

Ruben Onsu menikahi Sarwendah tahun 2013. Selama 11 tahun menikah, mereka dikaruniai dua anak kandung, yakni Thalia Putri Onsu dan Thania Putri Onsu.

Pasangan tersebut kemudian menjadikan Betrand Peto sebagai anak angkat.

Selama 11 tahun bersama, rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah terlihat harmonis. Nyaris tidak ada masalah sedikit pun yang tersiar ke publik.

BACA JUGA INI:   Kampus UIPM Ternyata Tidak Memiliki Izin, Pemerintah Tidak Akui Gelar Doktor Honoris Causa Raffi Ahmad

Namun, setahun belakangan ini perkawinan Ruben Onsu dan Sarwendah dikabarkan berada diujung tanduk. Mereka pun dikabarkan sudah pisah rumah. (*)

lion parcel