PALEMBANG-SUMSEL, ExtraNews – “Diduga sindikat dengan modus bantuan untuk para Lanjut Usia (Lansia red) yang ditawarkan mengatasnamakan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan dan pengolahan minyak kelapa sawit ini melalui oknum HRD PT SPOG diduga cairkan BPJS Ketenagakerjaan atas nama warga yang tidak pernah bekerja di perusahaan dan bukan sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan”.
Hal ini diungkapkan Staf Khusus Ketua Umum Lembaga Aliansi Indonesia, Ruslan menceritakan, “berdasarkan hasil investigasi kami sejak tahun lalu, diduga dengan modus program bantuan untuk para lansia dan para janda yang kurang mampu, bahkan orang yang telah meninggal dunia pun tak luput menjadi korban dugaan penipuan demi keuntungan pribadi yang dilakukan oleh salah satu oknum HRD PT “SPOG” Terduga AHP diduga dengan cara mencuri data dokumen identitas calon korban nya sekitar puluhan korban dengan cara mendaftarkan korban nya seolah menjadi karyawan diduga ke PT SPOG dan didaftarkan diduga ke BPJS ketenagakerjaan, membuka rekening atas nama para korbannya ke salah satu bank plat merah berinisial “M”. Terduga AHP diduga telah memalsukan tandatangan dan dokumen para korbannya hingga modus nya terlaksana”, ungkap Ruslan Rabu (07/02/2024).
Terlihat salah satu bukti pembukaan rekening dan transaksi atas nama korban yang dilakukan oleh Terduga AHP ke salah satu Bank plat merah “M” diduga melalui mobile banking yang dilakukan Terduga AHP pada Pukul 02:00 WIB dinihari. Bahkan melalui layanan diduga Jamsostek Mobile (JMO).
“Sekitar puluhan korban didaftarkan diduga ke BPJS ketenagakerjaan seolah para korban bekerja disalah satu perusahaan diduga PT “SPOG” dan dilakukan pencairan melalui salah satu bank plat merah “M”, terang Ruslan.
“Setelah pencairan dana diduga sekitar puluhan juta rupiah, AHP diduga mentransfer ke rekening para korban nya hanya ratusan ribu rupiah saja dengan modus program bantuan untuk para lansia dan para janda yang kurang mampu, bahkan orang yang telah meninggal dunia”, lanjut Ruslan.
“Setelah mentransfer ke rekening para korban nya hanya ratusan ribu rupiah saja yang tentunya sisanya sekitar puluhan juta rupiah diduga menjadi keuntungan Terduga AHP”, beber Ruslan.
Ruslan menduga, “modus ini terlaksana tentunya Terduga AHP melibatkan para oknum, baik oknum perusahaan, oknum BPJS ketenagakerjaan bahkan oknum perbankan”.
Sebab, Ruslan menilai, “Idealnya peserta BPJS ketenagakerjaan dalam mengajukan manfaat jaminan (pencairan red) harus datang langsung dengan melampirkan dokumen diantaranya : Kartu Peserta BPJS ketenagakerjaan, KTP, buku tabungan, KK, surat keterangan atau rekomendasi dari perusahaan dan NPWP (jika ada red)”, urainya.
Ruslan berharap, “pihak terkait yang terlibat baik oknum perusahaan, oknum BPJS Ketenagakerjaan bahkan oknum perbankan, para petingginya dapat menindak tegas para oknum sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku”, tegasnya.
“Bila tidak atau berpihak, maka dengan berat hati, maka kami dari Lembaga Aliansi Indonesia selaku Badan Penelitian Aset Negara akan menindaklanjutinya”, tegas Staf Khusus Ketua Umum Lembaga Aliansi Indonesia ini.
Diduga untuk memutus mata rantai sindikat tersebut, informasi yang beredar dilingkup para korban, HRD Terduga AHP diduga telah diberhentikan oleh pihak Perusahaan diduga PT SPOG pada Senin (05/02/2024).
Sementara, HRD PT SPOG diduga Azhuar Harry Pertama enggan menanggapi konfirmasi media ini, baik melalui WA maupun via ponselnya 08125759xxxx tidak menjawab, Kamis (08/02/2024) pada Pukul 16:12 WIB, Pukul 16:23 WIB dan pada Pukul 17:07 WIB.
Senada, Head of Human Resources Operations PT SPOG diduga Husein Ramadhona enggan menanggapi konfirmasi media ini, baik melalui WA maupun via ponselnya 08127877xxxx tidak menjawab, pada Pukul 16:21 WIB, Pukul 16:24 WIB dan pada Pukul 17:07 WIB.
Bahkan, Debuti Direktur Bidang Investasi Langsung BPJS Ketenagakerjaan Palembang diduga Eko Purnomo pun enggan menanggapi konfirmasi media ini, baik melalui WA maupun via ponselnya 08526808xxxx tidak menjawab pada Pukul 17:09 WIB, Pukul 17:16 WIB dan pada Pukul 17:20 WIB.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak terkait lainnya belum dapat dikonfirmasi. (yn)