Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone

Tiga Petani Desa Upang Induk Diculik Oknum Pegawai Perusahaan Sawit

IMG 20231105 WA0011

 

PALEMBANG, ExtraNews – Tiga petani asal Upang Induk, Kecamatan Air Saleh, Banyuasin diduga diculik oleh puluhan oknum pegawai perusahaan perkebunan sawit.

Lantaran tak ada kabar hingga saat ini, ketiga istri korban mendatangi SPKT Polda Sumsel untuk melaporkan peristiwa tersebut

Ketiga petani itu diculik paksa oleh sekelompok orang yang diduga merupakan oknum karyawan sebuah perusahaan perkebunan sawit.

Petani yang diculik itu adalah Heriyanto warga Jalur 6 Desa Enggal Rejo, Kecamatan Air Saleh Banyuasin, Amiruddin dan Fatnoh, keduanya merupakan warga Desa Upang Induk, Kecamatan Air Saleh, Banyuasin.

Aksi penculikan ini terungkap usai istri dari salah satu korban yakni Heriyanto melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

Kejadian itu terjadi di Desa Upang Induk, Kecamatan Air Saleh, Banyuasin, pada Jumat 3 November 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA INI:   Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi Terima Penghargaan Lencana Melati, Sekda Apriyadi Piagam Karya Bakti

“Seperti biasa kami dari rumah datang ke pondok kami menggarap sawah. Tapi kami langsung didatangi orang banyak dari perusahaan. Lalu memaksa suami dan dua orang temannya masuk ke dalam mobil,” kata Nurmin, Minggu (5/11/2023).

Ada sekitar 30 orang yang datang dan langsung membawa suami dan dua temannya yang diketahui sudah beberapa kali menemuinya.

Nurmin, menyebut ada lebih dari 30 orang yang membawa paksa suami dan dua orang lainnya tersebut.

“Mereka itu dari PT Agrindo Raya. Ada yang datang membawa mobil dan motor. Waktu suami saya dibawa masuk ke mobil saya hanya ketakutan dan diam,” ungkapnya.

Nurmin juga tidak mengetahui penyebab suami dan dua temannya dibawa paksa oleh puluhan orang tersebut.”Kami hanya bersawah sebagai nata pencarian kami tetapi perusahaan itu selalu melarang,” sesalnya.

BACA JUGA INI:   DPRD Kota Palembang Gelar Sidang Paripurna HUT Palembang ke 1341 Tahun

Sementara, Ketua Gapoktan Bina Tani, Juanda (51) menjelaskan tiga orang yang diduga diculik oleh pihak perusahaan itu merupakan anggotanya.

“Mereka yang menculik itu mau merampas tanah anggota saya dan melarang kami bersawah, padahal di tanah sendiri,” kata dia.

Bahkan, sambung dia, aksi penculikan ini bukan kali pertama dan sudah sering melakukan intervensi kepada anggotanya.

“Yang jelas, kami sudah menggarap lahan itu sejak tahun 2006 dan memiliki surat pancung alas yang ditandatangani Kades saat itu. Sementara perusahaan itu baru masuk 2008 lalu dan HGU-nya baru terbit 2013,” beber dua.

Bahkan perusahaan tersebut mengaku sudah membeli tanah milik korban.
Tapi, waktu kami tanya dengan siapa mereka membeli, mereka malah tidak pernah dan tidak bisa menunjukkan siapa orangnya,” tutupnya.

BACA JUGA INI:   Pj Gubernur Elen Setiadi Dampingi Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Salurkan Dana KUR dan PSR di Sumsel

Laporan korban dengan nomor LP/B/742/XI/2023/SPKT/Polda Sumsel yang ditandatangani oleh Kepala Siaga III SPKT Polda Sumsel AKP Syaiful SH. (Mella)

 

 

lion parcel