Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone

Laporan Terhadap Dokter Rumah Sakit Bari Berujung Damai

IMG 20230404 WA0024

 

PALEMBANG, ExtraNews – Dugaan malapraktik terhadap seorang anak yang harus menjalani operasi usus buntu hingga hingga akhirnya meninggal dunia, kini berujung damai.

KasubditTipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Tito Dani saat dikonfirmasi, Selasa (04/04/2023), mengatakan kalau pihaknya sudah melakukan gelar perkara.

“Kita sudah gelar perkara dan mereka sudah ada perdamaian antara korban dan terlapor, sehingga kita sudah hentikan penyidikannya,” ujarnya.

Tito Dani menyebut, sesuai dengan
dari hasil rapak MKDKI bahwa apa yang dilakukan oleh terlapor yakni dokter berinisial B sudah sesuai SOP yang berlaku.

“Itu berarti tidak ada tindakan malpraktik yang dilakukan oleh terlapor Dokter B, sehingga tidak dapat dijerat hukum,” katanya.

BACA JUGA INI:   Gemilang Residence Hadirkan Rumah Subsidi Dengan Hunian Nyaman dan Asri

Dikatakan Tito, MKDKI memiliki tugas menentukan ada tidaknya kesalahan penerapan disiplin yang dilakukan oleh dokter B.

“Dan bila ada kesalahan yang dilakukan maka MKDKI akan menjatuhkan sanksi atas itu,” pungkasnya. (Mella)

lion parcel