HNU Dapatkan Surat Keterangan FKPPI Pusat Soal Keabsahan Keanggotaannya
Diduga Palsukan Data Untuk KTA FKPPI, HNU Dilaporkan Ke Polda Sumsel
Palembang, Extranews —- Haji Nasrun Umar (HNU) yang dilaporkan soal dugaan pemalsuan data untuk mendapatkan KTA FKKPI, angkat bicara. HNU saat ini menjabat ketua PD VI FKKPI Sumsel.
HNU yang dihubungi, Kamis (23/3) mengakui telah mendapatkan surat keterangan dari FKKPI Pusat yang ditandatangani oleh wakil ketua umum Indra B Utoyo dan Sekjen Anna R Legawati.
Surat yang dikirim HNU ke media Extranews tertanggal 22 Maret 2022, setelah sehari dilaporkan ke Polda Sumsel oleh Pengurus FKKPI Palembang dan pengurus Rayon FKPPI se Palembang.
FKKPI Pusat mengakui bahwa keanggotaan HNU telah melalui proses verifikasi dan sesuai ketentuan.
HNU meminta untuk lebih jelas datang ke kantor FKPPI Sumsel di Jalan Supeno.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pengurus Cabang (PC) FKPPI Palembang dan pengurus Rayon FKPPI se Palembang melaporkan keabsahan keanggotaan FKPPI an. HNU ke Polda Sumsel, dengan Laporan pengaduan Polisi Nomor: STTLPN/91/III/2023/SPKT.
Ketua FKPPI Kota Palembang Agus Kelana didampingi oleh Koordinator Lawyer ILF Hermanto SH MH saat konfersi pers di Kantor PC Palembang, Selasa (21/3/2023) siang mengatakan diduga adanya pemalsuan lampiran atau dasar pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) FKPPI an HNU yakni surat tanda kehormatan dari Presiden RI tanggal 5 Oktober 1954 tentang Pemberian Medali Sewindu Angkatan Perang Republik Indonesia, an. Mohammad Umar, NRP. 14276, orang tua HNU. Firko