Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone

Pencuri dan Penadah Mobil Curian Ditangkap Jatanras Polda Sumsel

Pencuri dan Penadah Mobil Curian Ditangkap Jatanras Polda Sumsel

PALEMBANG-SUMSEL, ExtraNews–  Dua tersangka spesialis pencuri mobil di Sumsel dan dua orang penadah barang hasil curian ditangkap jajaran Unit IV Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Dua tersangka spesialis pencuri mobil diwilayah Sumsel ialah Adi Wijaya (35) warga Rambutan Kabupaten Banyuasin dan Rio Apriansyah (35) warga Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat, Sumsel.

Sementara dua penadah barang hasil curian ialah Makmur (48) warga Provinsi Jambi dan Hariyanto (42) warga Desa Prabumulih Kabupaten Musi Rawas, Sumsel.

Direktur Resese Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar yang didampingi Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika mengatakan, Para pelaku ditangkap secara terpisah pada Minggu (14/8/2022) yang lalu.

BACA JUGA INI:   Anggota TNI Juga Manfaatkan Bazar Sembako Murah Ramadhan

“Selain menangkap pelaku, kami juga berhasil mengamankan lima mobil hasil curian dan satu mobil HRV yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksi pencuriannya,” katanya, Rabu (17/8/2022).

Anwar juga menyebutkan, lima unit mobil hasil curian tersebut ialah Mitsubishi Triton double cabin warna putih, Mitsubishi Starada single cabin, dua unit mobil pick up Mitsubishi L300 warna hitam, dan satu unit mobil pick up Daihatsu Grandmax warna putih.

“Pelaku ini mencuri mobil biasannya pada dini hari, karena pada jam-jam tersebutlah pemilik kendaraan sedang lengah dan keadaan sekitar masih sepi,” ujarnya.

Selain mencuri mobil mobil yang terparkir depan rumah korban, pelaku juga mengincar mobil yang digunakan untuk operasional di perkebunan.”Karena biasanya memang mobil yang digunakan untuk operasional perkebunan kurang diperhatikan keamanannya. Peluang pelaku lebih besar untuk mencuri,” ucapnya.

BACA JUGA INI:   Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan

Saat ini, kata Anwar lagi, polisi masih mengembangkan kasus pencurian lintas Kabupaten di Sumsel tersebut. Sebab, menurut dari catatan polisi komplotan ini sudah beraksi sebanyak 12 kali, dimana 11 diantaranya terjadi di Palembang, dan satu terjadi diluar Palembang.

“Dari 12 TKP tersebut, selain mobil pick up sindikat ini juga pernah membawa kabur satu unit truk bermuatan galon lalu mencuri dua unit motor jenis matic di wilayah kota Palembang,” pungkasnya. (Mella)

 

lion parcel