ExtraNews – Aksi pengusiran paksa diduga dialami maskapai penerbangan PT ASI Pujiastuti Aviation atau Susi Air oleh Satpol PP.
Kejadian tersebut dibagikan pemilik Susi Air, Susi Pudjiastuti melalui akun media sosial Twitternya, Rabu (2/2/2022).
Peristiwa tersebut terjadi di Bandara Kolonel RA Bessing Malinau Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.
“Seringkali ada kejutan dalam hari-hari kita. Kejutan hari ini, saya dapat video dari anak saya tentang pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara,” kata Susi.
Seringkali ada kejutan dlm hari-hari kita .. Kejutan hari ini, sy dapat video dari anak saya ttg pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara .. pic.twitter.com/yFq1wGs9uv
— Susi Pudjiastuti (@susipudjiastuti) February 2, 2022
Susi yang juga mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI itu meluapkan kekecewannya karena Susi Air telah melayani penerbangan di wilayah tersebut selama 10 tahun belakangan. Namun, ia tak menjelaskan alasan secara detail perkara tersebut.
“Kuasa, wewenang, begitu hebatnya. Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang dan melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata…” demikian Susi.
Kuasa .. wewenang .. begitu hebatnya .. Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang & melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata … pic.twitter.com/hWbK4T6Kns
— Susi Pudjiastuti (@susipudjiastuti) February 2, 2022
(*rmol)