PALEMBANG-SUMSEL, ExtraNews – Universitas Sriwijaya (Unsri) buka suara terkait dugaan pelec3han yang menimpa mahasiswinya.
Rektor Universitas Sriwijaya (Unsri) Anis Saggaff mengungkapkan telah menjatuhkan sanksi kepada dua oknum dosennya agar dapat fokus pada kasus yang menimpanya.
Mereka diantaranya, Reza Ghasarma, oknum dosen Unsri yang terjerat kasus dugaan pelec3han s3ksual terhadap sejumlah mahasiswinya, resmi dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kaprodi salah satu jurusan di Fakultas Ekonomi Unsri sekaligus dosen.
“Pembebasan tugas sementara dosen Reza Ghasarma dari tugas-tugas sebagai dosen agar dapat fokus pada kasus yang menimpanya,” ujarnya saat menggelegar konferensi pers, Kamis (9/12/2021) dilansir tribunsumsel.
Selain kepada Reza Ghasarma, sanksi administrasi juga sudah dijatuhkan kepada Adhitia Rol Asmi, dosen FKIP yang sudah resmi berstatus tersangka dan kini ditahan di Mapolda Sumsel atas kasus dugaan pelecehan terhadap mahasiswinya.
Menurut Anis, Adhitia Rol Asmi sudah mendapat sanksi tegas berupa pemberhentian dari Kepala Laboratorium selama selama 4 tahun harus menjalani penundaan Kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat dan penundaan pengajuan sertifikasi dosen (Serdos).
“Sekarang kedua dosen ini telah berproses masalah hukum di Polda Sumsel. Mari kita hormati proses hukum di polda ini,” ujarnya.
Diketahui, Unsri tengah menghadapi kasus dugaan pelec3han yang diduga dilakukan dua oknum dosennya.
Kasus ini terungkap setelah mahasiswi Unsri berinisial DR melaporkan oknum dosen FKIP bernama Adhitia Rol Asmiatas kasus pelecehan s3ksual secara fisik.
Selanjutnya ada pula tiga mahasiswi Unsri lain berinisial C, F dan D yang juga melapor ke Polisi karena menjadi korban pelec3han oleh oknum dosennya.
Namun ketiga mahasiswi tersebut melaporkan oknum dosen yang berbeda yakni Reza Ghasarma, guru pembimbing skripsi sekaligus Kaprodi di Fakultas Ekonomi Unsri.
Kini kasus keduanya masih bergulir di Polda Sumsel. [*]