Minuman Alfaone

Pj Bupati Muara Enim HNU Mutasi 9 Pegawai di ULP

Pj Bupati Muara Enim HNU Mutasi 9 Pegawai di ULP
Kepala BKPSDM Kabupaten Muara Enim Harson Sunardi S AP MSi

MUARA ENIM-SUMSEL, ExtraNews – Janji Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim H Nasrun Umar (HNU) untuk menyelasaikan permasalahan-permasalahan di Kabupaten Muara Enim bukan isapan jempol belaka. Buktinya, HNU melakukan mutasi struktural sebanyak 9 orang pengawai negeri sipil (PNS) di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Seketariat Pemkab Muara Enim.

Orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang ini telah menerbitkan keputusan Bupati Muara Enim Nomor : 824/25/BKPSDM-2/2021 tentang mutasi pengawai negeri sipil di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Muara Enim dan ditetapkan pada tanggal 30 Agustus 2021.

Kepala BKPSDM Kabupaten Muara Enim Harson Sunardi S AP MSi, menerangkan bahwa ada 9 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Muara Enim di mutasi. SK Mutasi ke 9 PNS tersebut, kata dia, sudah turun dan sudah ditandatangani Pj Bupati Muara Enim. “Benar (Mutasi 9 orang PNS ULP, red) SK-nya sudah ditandatangani Pj Bupati,” ujar Harson, Selasa (31/8/2021).

BACA JUGA INI:   Pembangunan Ikon Gerbang Kota Muara Enim Diduga Dibangun Asal Asalan

Posisi yang ditinggalkan 9 orang dari ULP tersebut, baru diisi dua orang. Salah satunya dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim). Sedangkan penempatan 9 orang PNS yang dimutasi, kata dia, disebar ke OPD-OPD lain.

Lanjutnya, mutasi di struktur ULP ini dalam rangka penyegaran karena dinilai sudah lama dan perlu pembinaan dan karir serta perlu pengembangan di tempat lain sesuai bidang keahlian. “Keinginan Pj Bupati setiap unit dan bidang berjalan efektif, efiseien. Kerja meningkat tidak harus banyak orang. Dan member kesempatan kepada generasi penerus yang sudah memiliki sertifikat barang dan jasa tujuannya bisa membawa pelayanan yang lebih baik,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian ULP Muara Enim Kandar Budizon, mengatakan untuk pengisian baru dua orang satu berasal Dinas Perkim dan satu orang lagi menjabat sebagai Plt Kasubag Pengadaan Barang dan Jasa karena yang bersangkutan SK-nya masih bertugas di BPKAD. “Khusus dari Perkim setelah SK mutasi turun yang bersangkutan bisa langsung berkerja. Namun kita beri waktu untuk menyelesaikan pekerjaannya asal dinas,” jelasnya.

BACA JUGA INI:   Tol Indraprabu Bisa Tarik Investor

Sebelumnya, menyampaikan bahwa ULP dan Pojka menjadi primadona. Untuk itu dirinya menegaskan dan keputusan yang diambil seluruh OPD tanda tangan fakta integritas dan disaksikan oleh forkopimda. “Awas dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi diawasi terus dan termasuk pelaksanaan proses lelang. Dan itu belum cukup. PPK pun saya panggil tanda tangan fakta integritas,” tegas HNU dihadapan 10 orang Forum Gabungan. [NH]

lion parcel