Muba maju Lebih Cepat
Minuman Alfaone

9 Kepala OPD Rebut Kursi Sekda

9 Kepala OPD Rebut Kursi Sekda
Ilustrasi

 

Muara Enim, Extranews ——  Persaingan menuju kursi Seketeris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim dipastikan berjalan ketat. Pasalnya, ada sembilan peserta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diterima oleh Panitia seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).

Sembilan ANS tersebut, berasal dari lingkungan Pemkab Muara Enim dan hari ini telah mengikuti assesment di Polda Sumsel yakni Kepala Dinas Sosial Drs Bhakti MSi, Asisten I sekaligus Pj Sekda Drs Emran Tabrani MSi, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Ir Yulius MSi.

Kemudian, Kepala Dinas PP dan KB H Rinaldo SSTP MSi, Kepala DPMPTSP H Shofyan Aripanca SKom MSi, Kepala Dinas Perpustakaan Panca Surya Dirhata SH, Kadis kominfo Ardian Arifanardi AP MSi, Kepala Bappeda Ir H Mat Kasrun dan Kepala Dinas Perkim Ir H Ahmad Yani Heriyanto MM.

BACA JUGA INI:   Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Menjalani Pra Evaluasi Kinerja Penjabat Bupati Triwulan II Tahun 2024

“Ada sembilan orang yang mendaftar semuanya ASN berasal di lingkungan Pemkab Muara Enim. Untuk dari luar daerah tidak ada,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Muara Enim Harson Sunardi SAP MSi, Selasa (1/3).

Lanjutnya, sembilan ASN tersebut mengikuti assesment yang dilaksanakan di Polda Sumsel. “Ya, masih melakukan tahapan assessment. Hari ini (Kemarin, red) dijawalkan sembilan ASN ikut assesment di Polda Sumsel,” katanya.

Dijelaskannya, peserta yang dinyatakan lulus administrasi dilanjutkan ke tahapan asesmen penilaian kompetensi. Setelah pelaksanaan assesment akan dilanjutkan ke tahapan selanjutnya yakni seleksi ujian prensentasi makalah dan wawancara.

Setelah itu, kata dia, pansel akan mengeluarkan tiga besar, selanjutnya hasil tersebut akan diumumkan dan disampaikan kepada Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian.

BACA JUGA INI:   BPK RI Apresiasi Pemkab Muara Enim sebagai Pemerintah Daerah Pertama dan Satu-Satunya di Sumsel Terapkan Pelaporan LKPD Berbasis SIPD

Setelah ketiga nama disampaikan kepada Bupati, kemudian menyampaikan hasil tersebut kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendapatkan rekomendasi hasil.

“Setelah rekomendasi hasil keluar, sesuai dengan amanat PP 11 untuk jabatan sekda tersebut, Bupati menyampaikan kepada gubernur untuk mendapatkan rekomendasi pelantikan,” terangnya. #nur

lion parcel