Malang. Sukseskan program Pemerintah dalam rangka pemulihan Pandemi ini, 84 Prajurit Korem 083/Bdj menerima suntik vaksin Covid-19 Tahap II yang di lakukan di kantor PPBAD Denkesyah Malang. Jl. Panglima Sudirman No.D-9A, Kesatrian, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur 65111.
Vaksin jenis Sinovac yang diberikan kepada prajurit Korem 083/Bdj oleh petugas kesehatan dari Nakes Denkesyah Malang Jum’at (26/03/2021).
Mayor Inf M, Tohir, Pasilat Korem 083/Bdj sebelum pelaksanaan memberikan penekanan agar dalam pelaksanaannya para peserta Vaksin untuk tetap menjalankan protokol kesehatan tidak boleh ada kerumunan, harus sesuai antrian tetap memakai masker.
Danrem 083/Bdj Kolonel Inf Irwan Subekti melalui Kapenrem 083/Bdj Mayor Inf Prasetya H. K menyampaikan bahwa pelaksanaan Vaksin Covid 19 tahap II ini harus menerapkan 5 M meskipun sudah divaksin 2 (dua ) kali semua prajurit harus tetap dan wajib mentaati peraturan disiplin protokol kesehatan pada saat melakukan aktifitas, karena antibody terbentuk setelah 28 hari vaksinasi ke 2.
Suntik vaksin Sinovac tahap ke dua ini diberikan setelah jeda selama 14 hari dari suntik Vaksin yang pertama diberikan kepada personel Korem 083/Bdj pada tanggal 12/03/21 yang lalu.
Seperti biasa sebelum pelaksanaan vaksin ke dua, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan seperti pengukuran tensi darah dan suhu tubuh serta dilakukan scraning riwayat calon penerima vaksin terkait gejala/kendala yang dialami pada saat menerima suntik vaksin tahap pertama.
Setelah para prajurit Korem menerima Vaksin Tahap ke dua, diminta petugas untuk menunggu selama 30 menit, sebagai langkah antisipasi penanganan jika terjadi gejala seperti sesak nafas, pusing dan lainnya.
Vaksinasi Covid-19 yang ke dua ini diberikan kepada anggota Korem 083/Bdj 84 org, yang intens bersentuhan langsung dengan warga masyarakat, terutama personel yang tergabung dalam kegiatan PPKM dan Tracer Satgas Covid-19.pungkas Kapenrem 083. (penrem083)