JAKARTA, ExtraNews – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) angkat bicara soal putusan arbitrase oleh London Court of International Arbitration (LCIA) terkait dengan gugatan dari lessor pesawat terhadap Garuda Indonesia
“Perlu kiranya kami sampaikan bahwa tentunya kami sepenuhnya akan menghormati dan menyikapi secara bijak hal-hal yang telah ditetapkan LCIA dalam kewenangannya sebagai lembaga penyelesaian sengketa arbitrase internasional,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra di Jakarta, Jumat (10/9/2021).
Berikut fakta sikap Garuda Indonesia usai kalah di Pengadilan Arbitrase London yang telah dirangkum Okezone:
1. Koordinasi dengan Kuasa Hukum
Untuk itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan kuasa hukum yang telah ditunjuk untuk mempertimbangkan langkah yang dapat dilakukan oleh Perseroan.
“Perlu kiranya kami sampaikan bahwa putusan LCIA tersebut merupakan tindak lanjut dari gugatan lessor pesawat Helice Leasing SAS dan Atterisage SAS (Goshawk) terkait dengan kewajiban pembayaran sewa pesawat Perseroan yang diajukan kepada LCIA di awal tahun 2021,” katanya.
2. Garuda Lakukan Komunikasi Intens dengan Goshawk
Atas putusan arbitrase tersebut, saat ini Garuda Indonesia juga terus menjalin komunikasi intensif dengan Goshawk guna menjajaki kesepakatan terbaik dalam upaya penyelesaian kewajiban usaha Perseroan diluar proses hukum yang telah berlangsung. Adapun upaya tersebut salah satunya dilakukan dengan mempertimbangkan kemungkinan penjajakan skema restrukturisasi maupun strategi alternatif penunjang lainnya.
“Melalui komunikasi yang sejauh ini telah terjalin dengan baik tentunya kami cukup optimistis penjajakan yang kami lakukan tersebut dapat menghasilkan kesepakatan terbaik bagi seluruh pihak khususnya dengan memperhatikan aspek keberlangsungan usaha ditengah tekanan kinerja industri penerbangan di masa pandemi ini,” kata Irfan.
3. Lakukan Skema Restrukturasi
PT Garuda Indonesia (Persero) mengatakan akan menjajaki skema restrukturisasi usai mengalami kekalahan dalam gugatan yang diajukan perusahaan penyewaan pesawat atau lessor di pengadilan arbitrase London Court of International Arbitration (LCIA).
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebut pihaknya terus menjalin komunikasi intensif dengan Goshawk guna menjajaki kesepakatan terbaik dalam upaya penyelesaian kewajiban usaha perseroan di luar proses hukum yang berlangsung.
“Adapun upaya tersebut salah satunya dengan mempertimbangkan kemungkinan penjajakan skema restrukturisasi maupun strategi alternatif penunjang lainnya,” kata Irfan dalam keterangannya di Jakarta.
4. Optimis Penjajakan
Dia menyatakan optimistis penjajakan tersebut dapat menghasilkan kesepakatan terbaik bagi seluruh pihak khususnya dengan memperhatikan aspek keberlangsungan usaha di tengah tekanan kinerja industri penerbangan selama masa pandemi.
Perseroan memastikan seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung dengan normal meski ada sejumlah gugatan dari pihak lessor.
“Kami sepenuhnya akan menghormati dan menyikapi secara bijak hal-hal yang telah ditetapkan LCIA dalam kewenangannya sebagai lembaga penyelesaian sengketa arbitrase internasional,” pungkas Irfan. [fik*]