37 Kasus Narkoba Dibongkar Mapolda Sumsel

1FA867E7 373D 4996 8051 D980D32E4151

Palembang, Extranews —  Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel bersama Satres Narkoba Polres/Tabes Jajaran berhasil mengungkap 37 kasus dengan 47 pelaku di Minggu ke-2 Juli 2021.

 

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa dari daya yang diterima ungkap kasus di Minggu ke-2 Juli 2021 ini mengalami peningkatan pengungkapan kasus.

 

“Pada Minggu ke-1 anggota kita bersama Polres/Tabes Jajaran berhasil mengungkap 37 kasus dengan 42 pelaku dan di Minggu ke-2 ini anggota kita berhasil meningkatkan kinerjanya hingga berhasil mengamankan 47 pelaku dengan 32 kasus,” ujarnya, Senin (12/7).

BACA JUGA INI:   Satgas TMMD, Pasang Keramik Mushola, Seperti Bekerja Sambil Ibadah

 

Adapun secara kualitas trend barang bukti yang berhasil disita mengalami penurunan untuk sabu dari 358,56 gram menjadi 290,35 gram dan ekstasi dari 1 butir dan serbuk ekstasi seberat 110,98 gram menjadi 30 butir.

 

“Sedangkan ganja mengalami peningkatan dari 116,85 gram menjadi 247,25 gram. dari total barang bukti narkotika yang disita, kita berhasil menyelamatkan 2.049 jiwa,” katanya.

 

Untuk dari segi kuantitas banyaknya Laporan Polisi (LP) yang diungkap terbanyak yakni Polrestabes Palembang ( 11 LP dan 14 tersangka), Polres Muba (3 LP dan 4 tersangka) dan Polres Banyuasin (3 LP dan 4 tersangka).

Untuk Polres yang tidak ungkap Minggu ke-2 ini yakni Polres Muara Enim dan Polres Pali, sedangkan Polres yang tidak ungkap 2 Minggu berturut turut yakni Nihil.

BACA JUGA INI:   Kedatangan Dandim Kapuas Disambut Warga

 

Sedangkan untuk bobot kasus yakni dari kualitas barang bukti yang disita  adalah Polres Muba (131,22 gram sabu), Polres Oki (100,61 gram sabu) dan Polrestabes Palembang (35,75 gram sabu dan 1,19 gram ganja).

 

“Dalam rangka program kerja 100 hari Kapolri, Polres jajaran khususnya wilayah lintas Sumatera kita harapkan lebih meningkatkan giat razia rutin di jalur lintas pada jam jam rawan dan kendaraan yang dicurigai terutama plat nomor luar daerah,” tambahnya.

 

Ia mengingatkan kepada para Kapolres dan Kasat jajaran untuk selalu berhati-hati dalam melaksanakan tugas dilapangan dan tetap memperhatikan keselamatan serta memperhatikan Protocol COVID -19.Fk

BACA JUGA INI:   Satgas TMMD Bojonegoro Berikan Wawasan Tambahan Menanam Cabai Organik