PLN Mengucapkan selamat idul fitri 2025

2022, Balitbangda Bertransformasi ke BRID

8248282F F261 482D 93D1 B3F2BD288A93

2022, Balitbangda Bertransformasi  ke BRID

Muara Enim, Extranews —Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim melalui Badan Penelitian dan Pengembagan Daerah (Balitangda) Muara Enim siap bertransformasi menuju Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRID).

Kesiapan tersebut disampaikan Kepala Balitbanda Muara Enim, M Tarmizi Ismail disela Webinar dengan tema Peran dan Fungsi Strategis Balitbanda Dalam Bertransformasi Menuju BRID, di Aula Balitbangda Muara Enim,Jumat (23/10).

Tarmizi mengatakan tranformasi Balitbangda menuju BRID telah diatur regulasi yang jelas dalam Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019. 

Namun demikian, untuk menjadi BRID nanti harus diperkuat dengan Peraturan Daerah (Perda) untuk perubahan nomenklatur, dan Perda ini harus melewati proses legislasi bersama DPRD. 

BACA JUGA INI:   Dugaan Bancakan Anggaran Rp2,5 T di Kemenag, Pemuda Madani: Yaqut Harus Diperiksa KPK

“Sedangkan untuk mengejar tahun 2021 tidak terkejar untuk disahkan jadi Perda, terlebih BRID ini harus melewati tahapan kajian, kemungkinan pengesahan bisa dilakukan pada tahun 2022 mendatang,”tuturnya.

Pemkab Muara Enim ingin secepatnya transformasi dari Balitbangda menuju BRID, karena bisa optimal dalam inovasi lebih bersinergi dengan stakeholder dan diperkuat invensi. “Sekarang yang bisa dilakukan Pemkab Muara Enim sebelum disahkan Perda disiasati dengan diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk memaksimalkan BRID dari sisi pemanfaatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi),” terang Tarmizi.

Sementara itu, Narasumber Webinar Dr Ekowati Retnoningsih, SKM MKes, Kepala Balitbangda Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), mengatakan transformasi Balitbangda menuju BRID lebih cepat lebih baik, karena sesuai regulasi banyaknya penelitian-penelitian yang tumpah tindih telah menjadi ranah sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA INI:   KONKERNAS 2024 DI BANJARMASIN TOLAK KLB DAN TETAP AKUI HENDRY CH BANGUN KETUA UMUM PWI PUSAT

Menurutnya jika di Pusat namanya Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) dan di daerah bisa BRID atau namanya yang penting bisa memaksimalkan tupoksinya. “Sumsel sendiri belum ditetapkan dalam Perda karena prosesnya panjang, selain undang-undangnya sendiri terbit diujung tahun 2019. Masih butuh kajian dan legislasi, tapi paling cepat tahun 2022 akan berubah nomenklatur Balitbangda menjadi BRID,”kata mantan Kepala Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumsel ini.NH

Kepala Balitbanda Muara Enim M Tarmizi Ismail disela Webinar dengan tema Peran dan Fungsi Strategis Balitbanda Dalam Bertransformasi Menuju BRID

lion parcel